RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota memastikan bahwa proses penyidikan terhadap SNF (26), tersangka kasus pembunuhan terhadap anaknya AAM (5), tetap berlanjut. Meskipun ibu muda tersebut terindikasi menderita skizofrenia berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi oleh tim psikolog Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus menegaskan bahwa pihaknya akan terus memproses kasus tersebut hingga persidangan.
“Tetap berjalan, kalau proses hukumnya kalau proses penyidikan masih terus berjalan,” ucap AKBP Muhammad Firdaus, Selasa (12/3/2024).
“Yang jelas berdasarkan kasus-kasus yang sudah terjadi seperti ini, nanti yang menentukan pak hakim di persidangan, apakah nanti harus dirawat apakah dia divonis,” jelas dia.
BACA JUGA: Ibu Muda Tersangka Bunuh Anak di Bekasi Utara Dirawat di Rumah Sakit
Dari hasil penyelidikan sejauh ini, tersangka SNF belum dipastikan mengalami gangguan jiwa. Meskipun begitu, proses hukum tetap terus berlanjut.
“Terkadang dia (SNF) sadar memberikan keterangan, terkadang dia masih halusinasi,” ungkapnya.
Diketahui, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan SNF (26) sebagai tersangka pembunuhan terhadap anaknya AAM (5). AAM ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh mengalami 18-20 luka tusukan di dalam rumah di Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi, pada Kamis (7/3/2024) siang. (rez)