RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dijadwalkan dimulai pada akhir Agustus hingga awal September 2024. Dalam pelaksanaannya, kampus melarang keras perpeloncoan, bullying, SARA, hingga kekerasan seksual.
Kepala Bidang Sistem Informasi (SI) Aptisi Jawa Barat Wilayah IV A, Wawan Hermawansyah, mengungkapkan bahwa PKKMB dapat dilakukan pada akhir Agustus atau awal September 2024.
“Tinggal disesuaikan saja, artinya bisa dilakukan di akhir Agustus ini ataupun awal September,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (1/8).
Wawan menjelaskan bahwa masa perkuliahan semester ganjil harus dimulai pada pertengahan September 2024, baik untuk mahasiswa baru (maba) maupun mahasiswa lama (mala).
“Pada pertengahan September 2024, kegiatan perkuliahan sudah dimulai, sehingga PKKMB ini harus sudah dituntaskan terlebih dulu oleh masing-masing kampus,” beber Wawan.
Selain itu, masing-masing kampus wajib memberikan perkenalan, pemahaman, dan pengetahuan melalui materi-materi yang disampaikan kepada mahasiswa baru.
“Perlu diberi pemahaman, pengetahuan dan mengenalkan kepada masing-masing mahasiswa untuk program studi-nya,” terang Wawan.
BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Bekasi Jayadih Sesalkan PPDB Kurang Transparan
Sementara itu, Rektor Universitas Bina Insani Kota Bekasi, Indra Muis, menyampaikan bahwa PKKMB akan dilaksanakan selama dua pekan bagi mahasiswa baru.
“Rencananya, kami akan melaksanakan di awal September 2024, dengan kurun waktu dua pekan,” tuturnya kepada Radar Bekasi, Kamis (1/8).
Indra menambahkan bahwa kegiatan PKKMB akan dilakukan di lingkungan kampus, di mana mahasiswa baru akan didampingi oleh dosen dan kakak tingkat.
“Yang ingin kami kenalkan adalah lingkungan kampus, dengan pendampingan langsung dari kepanitiaan, meliputi dosen dan kakak tingkat,” ucapnya.
Dalam proses PKKMB, mahasiswa baru akan diberikan materi tentang sistem, mekanisme, regulasi, serta pengenalan Sumber Daya Manusia (SDM) di kampus. Selain itu, juga akan ada pengenalan organisasi kemahasiswaan dan seminar pencegahan narkoba.
“Cukup banyak pengenalan dan adaptasi yang akan diikuti oleh mahasiswa baru, sehingga diberikan waktu kurang lebih selama dua pekan,” kata Indra.
Namun, dalam proses PKKMB, kepanitiaan diwajibkan untuk memahami beberapa poin penting, termasuk larangan perpeloncoan, bullying, SARA, dan kekerasan seksual.
“Ini adalah poin penting yang tidak boleh dilakukan di lingkungan kampus, khususnya selama kegiatan PKKMB,” tegas Indra. (dew)