Berita Bekasi Nomor Satu

Izin Pengelolaan Tambang Terus Dibagikan, Ormas Keagamaan Diminta Jaga Kelestarian Lingkungan

Pertambangan timah inkonvensional di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung. -Nopri Ismi/Mongabay Indonesia-Mongabay Indonesia

RADARBEKASI.ID,JAKARTA-Pemerintah terus membagikan surat izin pengelolaan tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Ketua DPP NasDem Atang Irawan meminta agar kelestarian lingkungan tetap dijaga agar tidak merugikan rakyat.

Dia menegaskan bahwa urusan tambang itu bukan sekadar mengelola lalu mengambil input dari tambang yang bisa berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat, tetapi ada hal lain yang implikasinya cukup besar yakni resistensi lingkungan.

“Yakni terkait dengan resistensi lingkungan, itu yang saya kira menjadi catatan penting. Meskipun ada afirmasi dari negara terhadap elemen elemen bangsa ya salah satunya misalnya dari Ormas tetapi juga ini tidak menutup hak hak rakyat lain untuk mengakses dan mengelola pertambangan ini,” kata Atang dalam diskusi Prakongres III bertajuk ‘Pengelolaan Tambang oleh Ormas Keagamaan: Kepedulian atau Kepentingan?’ di NasDem Tower Jakarta Pusat, yang dikutip dari Jawapos, Kamis (8/8).

BACA JUGA:Tanggapi Kebijakan Izin Tambang Untuk Ormas, PP Muhammadiyah Akan Kaji Lebih Dulu

Sementara, Pendiri Lokataru Haris Azhar mengkritik kebijakan pemberian izin tambang eksklusif kepada organisasi masyarakat keagamaan. Menurutnya, kebijakan ini hanya memberikan slot izin tanpa memperhatikan aspek teknis dan administratif yang penting dalam pengelolaan tambang.

Dia menyatakan, meskipun ormas keagamaan diberikan hak untuk mengelola tambang, prosedur dan regulasi tetap harus dipatuhi. Pengelolaan tambang memerlukan perincian yang jelas mengenai izin lokasi, penguasaan lahan, dan mekanisme operasional yang tidak bisa diabaikan.

Haris melihat ada Ketidaktransparanan informasi mengenai alokasi tambang dan peraturan yang berlaku, serta menilai bahwa kebijakan ini hanya memberikan hak eksklusif tanpa memastikan implementasi yang efektif.

BACA JUGA:Pemerintah Akan Bagi-bagi Izin Tambang ke NU, Jokowi: Badan Usaha yang Ada di Ormas, Bukan Ormasnya

“Jadi, eksklusivitas pada orang. Nah, kalau belajar hukum belajar bisnis kan, paham ada orangnya entitasnya ada barang, ada barangnya yang baru, di mana sudah ada itu sudah kami siapkan di sebelah mana Pak samping Venus ya kan apa samping Neptunus ditanya ini Bang velg berapa luas apakah ada hitung-hitungan teknik ilmu bumi?,” pungkas Haris. (ce1)