RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mewarning 12 Panwascam di Kota Bekasi mampu menyelesaikan sengketa pilkada di tingkat kecamatan masing-masing.
Hal itu diungkapkan Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus agar para Panwascam dapat menyelenggarakan sengketa Pilkada di tingkat kecamatan masing-masing.
“Ya kita hari ini kita melakukan edukasi, bimbingan teknis dan simulasi kepada 12 Panwascam. Kita ingin permasalahan Pilkada dapat diselesaikan di Panwascam,” kata Jhoni, sapaan akrabnya kepada awak media, usai sosialisasi 12 Panwascam di gedung Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (10/9/2024).
BACA JUGA: KPU Kota Bekasi: Jangan Curi Start Kampanye
Selain masalah pelanggaran Pemilu, imbuh dia, Panwascam diharapkan dapat menyelesaikan sengketa pilkada. Mengingat semakin dekat waktu penetapan kandidat dan kampanye kandidat kepala daerah Pilkada Kota Bekasi 2024.
“12 Panwascam ini rata-rata baru. Sehingga akan berbeda penindakannya seperti di Pileg dan Pilpres kemarin. Solusi yang kami berikan juga berbeda, kita sesuai arahan dari KPU di Pilkada ini,” ujarnya.
“Intinya, kita ingin Panwascam dapat menyelesaikan sengketa Pilkada di tingkat kecamatan. Kita akan pastikan Panwascam dapat menjadi juru damai di wilayahnya masing-masing,” tukasnya. (pay)