RADARBEKASI.ID, BEKASI – Senjata tajam (sajam) hingga handphone ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang. Temuan tersebut diperoleh saat petugas lapas bersama Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian, baru-baru ini.
Plh Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Yusuf Priyo Widodo, menyampaikan hasil penggeledahan di blok hunian narapidana didominasi oleh temuan handphone. Selain itu, beberapa senjata tajam jenis pisau juga ditemukan.
“Pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dan badan warga binaan bersama APH ini dilakukan pada seluruh blok hunian. Kami berupaya melakukan optimalisasi dan stabilitas keamanan lapas,” ujar Yusuf dari keterangannya.
Barang-barang terlarang yang ditemukan antara lain 10 unit handphone, 12 unit charger, satu unit terminal, dua unit headset, dua parfum otomatis, empat gelas kaca, satu kipas angin, tujuh kaca cermin, tiga ikat pinggang, tiga sendok besi, tiga garpu, dua tang, tiga paku, satu alat cukur, tiga gunting, dua gunting kuku, 15 botol kaca, tiga kaleng, satu alat cukur elektrik, enam senjata tajam, dua tali, dua kabel instalasi, satu unit STB, tujuh batang besi, satu pods, satu pinset, dan satu obat.
BACA JUGA: HP Ratusan ASN – Prajurit TNI Disidak
Selain mengamankan barang-barang terlarang, petugas gabungan juga melakukan tes urine kepada narapidana dan petugas Lapas. Tes ini bertujuan untuk menghentikan peredaran narkotika di dalam lapas. Hasilnya, tidak ada indikasi narkoba dari puluhan narapidana yang mengikuti tes.
“Hasil tes urine terhadap 33 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Cikarang dan pegawai negatif,” tandas Yusuf. (ris)