RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan profesionalitas kerja guru, diperlukan adanya kepala sekolah (kepsek) definitif.
Guru yang berpotensi menjadi kepsek meliputi guru penggerak yang telah memiliki sertifikat serta guru non-penggerak yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III telah menyampaikan data mengenai sekolah-sekolah yang kepseknya mengalami kekosongan, baik di wilayah Kota maupun Kabupaten Bekasi.
“Kami telah melaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat mengenai jumlah kekosongan kepsek, termasuk mengajukan nama-nama yang perlu segera diproses dan dilantik,” ujar Kepala KCD Pendidikan Wilayah III, I Made Supriatna kepada Radar Bekasi.
Di Kota dan Kabupaten Bekasi, terdapat 11 sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB yang kepseknya mengalami kekosongan atau saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
“Saat ini, sekolah-sekolah yang belum memiliki kepsek definitif masih diisi oleh Plt,” beber I Made.
BACA JUGA: Ratusan Ruang Sekolah Rusak di Kabupaten Bekasi Diusulkan Diperbaiki 2025
Dia mengakui bahwa kewenangan Plt kepsek hampir sama dengan kepsek definitif, dengan perbedaan utama terletak pada masa tugasnya.
“Kewenangannya kurang lebih sama, namun Plt diberikan tugas hanya selama 6 bulan, setelah itu harus diganti jika sudah ada kepsek definitif,” jelasnya.
Saat ini, KCD Wilayah III Jabar telah mengajukan beberapa kandidat untuk menjadi kepsek definitif melalui seleksi yang telah dilakukan sebelumnya.
“Kandidat yang diajukan umumnya merupakan guru penggerak, dan kami mengusulkan sesuai kebutuhan. Namun, kami tidak dapat memastikan kapan hasilnya diumumkan, karena semua keputusan ada di tangan Disdik Provinsi Jabar,” tuturnya.
Meskipun demikian, pihaknya optimis bahwa kekosongan kepsek akan segera terisi oleh kepsek definitif, sehingga kualitas SDM dan profesionalitas kerja guru serta mutu pendidikan dapat ditingkatkan secara maksimal.
“Harapan kami, posisi kepsek definitif segera terisi, mengingat waktu dan masa jabatan Plt cukup terbatas. Oleh karena itu, keberadaan kepsek definitif di setiap sekolah sangat diperlukan,” tegas I Made. (dew)