Berita Bekasi Nomor Satu

BCA Life dan BCA Luncurkan Produk STAR

Direktur BCA Haryanto T. Budiman (kedua kanan), Direktur BCA Frengky Chandra Kusuma (kedua kiri), Presiden Direktur BCA Life Christine W. Setyabudhi (tengah), Direktur BCA Life Eva Agrayani T (kiri), dan Executive Vice President Wealth Management BCA Indrawan B dalam peluncuran produk Safety Guard Critical Cover (STAR), Senin (16/12). STAR merupakan bentuk komitmen BCA Life dan BCA untuk memberikan solusi proteksi bagi masyarakat Indonesia. Produk ini menawarkan perlindungan finansial dari risiko penyakit kritis dan jiwa kepada diri, pasangan, dan keluarga.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) bekerja sama dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan produk Safety Guard Critical Cover (STAR). Produk ini merupakan asuransi penyakit kritis tradisional yang memberikan perlindungan terhadap 135 kondisi penyakit kritis dan perlindungan jiwa. Adapun Uang Pertanggungan yang ditawarkan mulai dari Rp500 juta hingga Rp2 miliar.

Peluncuran STAR dilakukan di Menara BCA, Jakarta, pada Senin (16/12), dihadiri langsung oleh Direktur BCA Haryanto T. Budiman dan Presiden Direktur BCA Life Christine W. Setyabudhi. Turut hadir pula dalam kegiatan ini yaitu Direktur BCA Frengky Chandra Kusuma, EVP Wealth Management BCA Indrawan B., dan Direktur BCA Life Eva Agrayani Tjong.

BACA JUGA: BCA Raih 2 Penghargaan di OPEXCON 2024

STAR merupakan bentuk komitmen BCA Life dan BCA untuk memberikan solusi proteksi bagi masyarakat Indonesia. Produk ini menawarkan perlindungan finansial dari risiko penyakit kritis dan jiwa kepada diri, pasangan, dan keluarga. Kehadiran STAR ini juga merespons tren peningkatan jumlah pasien penyakit kritis seperti kanker, stroke, serangan jantung, diabetes, dan gagal ginjal di Indonesia.

Direktur BCA Haryanto T. Budiman (keenam kanan), Direktur BCA Frengky Chandra Kusuma (tengah), Presiden Direktur BCA Life Christine W. Setyabudhi (tengah), dan jajaran dalam peluncuran produk Safety Guard Critical Cover (STAR) di Menara BCA, Jakarta, Senin (16/12). STAR hadir untuk merespons tren peningkatan jumlah pasien penyakit kritis seperti kanker, stroke, serangan jantung, diabetes, dan gagal ginjal di Indonesia.

Mengutip data dari Profil Kesehatan Indonesia 2023 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, penyakit kritis seperti jantung, stroke, dan kanker memerlukan biaya perawatan yang sangat besar. Hingga akhir 2023, penyakit jantung mencatat pembiayaan tertinggi dalam pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan total Rp17,63 triliun, dengan lebih dari 20 juta kasus yang dibiayai. Oleh karena itu, memiliki perlindungan asuransi penyakit kritis menjadi sangat krusial untuk membantu mengurangi beban finansial yang signifikan.

BACA JUGA: Gandeng TNI, BCA Salurkan Bantuan ke Warga Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT

Christine Setyabudhi, Presiden Direktur BCA Life mengatakan, “BCA Life senantiasa berinovasi untuk terus menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan terkini untuk keluarga Indonesia. Dengan produk STAR, kami menyediakan solusi perlindungan yang relevan di tengah tren peningkatan penyakit kritis di Indonesia. Kami berharap dengan hadirnya produk STAR ini, nasabah dapat menjalani hidup semakin aktif dan tenang karena telah terproteksi dengan baik. Terlebih, produk STAR juga memiliki fitur no claim bonus, yang bisa dimanfaatkan nasabah jika tidak terjadi klaim setiap periode 10 tahunan.”

Manfaat STAR antara lain:

  • Manfaat Diagnosis Penyakit Kritis, perlindungan dari 135 kondisi penyakit kritis yang dipertanggungkan untuk pertama kalinya setelah melewati Masa Tunggu 80 hari dalam Masa Pertanggungan. Manfaat ini terbagi menjadi “Manfaat Diagnosis Penyakit Kritis Minor” sebesar 25%Uang Pertanggungan (maksimal 2 kali untuk penyakit berbeda selama Masa Pertanggungan), serta “Manfaat Diagnosis Penyakit Kritis Major” sebesar 100% dari Uang Pertanggungan dikurangi dengan akumulasi manfaat yang sudah dibayarkan (jika ada) dan selanjutnya polis berakhir;

  • Manfaat Tindakan Bedah Angioplasti, sebesar 25% Uang Pertanggungan dengan maksimal Rp250 juta;

  • Manfaat Perawatan ICU, sebesar 50% Uang Pertanggungan dengan maksimal Rp250 juta, dengan syarat Tertanggung menjalani perawatan di ICU secara kontinu minimal 7 hari kalender akibat Penyakit Kritis yang dipertanggungkan;

  • Manfaat Meninggal Dunia, sebesar 100% Uang Pertanggungan dikurangi dengan akumulasi manfaat yang telah dibayarkan (jika ada);

  • Manfaat No Claim Bonus, sebesar 100% dari total Premi yang telah dibayarkan (tidak termasuk Ekstra Premi) setiap akhir periode 10 tahunan apabila tidak ada klaim.

Usia masuk untuk Pemegang Polis mulai dari 21 hingga 65 tahun dan untuk Tertanggung mulai dari 1 hingga 65 tahun.  Produk ini juga berlaku di mana saja dan tanpa batasan lokasi, sehingga diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan perlindungan finansial keluarga Indonesia secara komprehensif. Informasi lebih lengkap mengenai produk STAR dapat diakses pada laman bca.co.id/star.

Haryanto T. Budiman, Direktur BCA mengatakan “Penyakit kritis tidak hanya memberikan ancaman bagi kesehatan seseorang, tapi juga menimbulkan risiko finansial bagi penderita dan keluarga. Hal ini terjadi karena penyakit kritis harus ditangani secara intensif sehingga menimbulkan beban finansial yang relatif besar. Oleh karena itu, bersinergi dengan BCA Life, kami meluncurkan produk STAR untuk memastikan bahwa perlindungan finansial dari penyakit kritis kini bisa dimiliki oleh segenap nasabah dan keluarga tercinta. BCA dan entitas anak senantiasa memperkuat ekosistem bersama, guna memberikan solusi keuangan terbaik serta memenuhi kebutuhan nasabah yang semakin berkembang.” (bps/*)