RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyiddin Dj, bersama staf dan didampingi Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Bekasi, Hudaya, menjenguk peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang tengah dirawat di RS EMC Cibitung, salah satu Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Kabupaten Bekasi, Kamis (4/9).
Kunjungan yang bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional tersebut dilakukan kepada pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja maupun kecelakaan lalu lintas saat berangkat bekerja.
Martinus Sitompul, karyawan PT Indofood CBP Sukses Makmur, yang mengalami kecelakaan lalu lintas pada 29 Agustus 2025. Sevtiana Pantaw, karyawan PT Mayora Indah, korban kecelakaan lalu lintas pada 1 September 2025 dan Muhammad Ade Arif, karyawan PT Oscar Mas, yang mengalami kecelakaan kerja pada 29 Agustus 2025.
“Kami ingin memastikan peserta tidak perlu khawatir. Seluruh biaya perawatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai benar-benar pulih dan bisa kembali bekerja,” ujar Indhy, sapaan akrab Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang.
Selain memberikan dukungan langsung, BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang juga menegaskan peningkatan sistem layanan untuk peserta JKK. Menurut Indhy, saat ini koordinasi dengan rumah sakit PLKK sudah berjalan secara paperless melalui aplikasi digital.
“Di rumah sakit sekarang, dengan kita, koordinasinya itu sudah paperless untuk menangani peserta Jaminan Kecelakaan Kerja. Jadi semuanya by aplikasi, lebih cepat dan efisien,” jelasnya. (oke)











