RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali menjamur di atas trotoar Jalan Ahmad Yani menuai keluhan warga. Pemerintah Kecamatan Bekasi Selatan pun berencana berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan para pedagang yang nekat berjualan di area pejalan kaki tersebut.
Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya, menegaskan langkah penertiban akan segera dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu.
“Sudah ada warga yang melapor karena aktivitas PKL di trotoar menghambat pejalan kaki dan mengganggu arus lalu lintas. Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP agar segera ditertibkan,” ujarnya, Sabtu (25/10).
Menurutnya, pihak kecamatan bersama Satpol PP sebelumnya telah memasang papan larangan berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Namun, sebagian pedagang masih membandel dan kembali membuka lapak.
“Kami minta Satpol PP menindak tegas PKL yang masih melanggar sesuai peraturan yang berlaku. Trotoar itu hak pejalan kaki, bukan tempat berdagang,” tegas Karya.(pay)











