RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aparatur Kelurahan Harapan Baru (Harba) turun langsung memverifikasi pengadaan barang dan jasa dalam program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren senilai Rp100 juta. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran swakelola di setiap RW berjalan transparan dan sesuai rencana.
Lurah Harapan Baru, Tony Kurniadi, mengatakan seluruh RW di wilayahnya wajib diverifikasi segera setelah menerima anggaran dan menyelesaikan belanja barang.
“RW di wilayah saya tidak banyak. Jadi begitu mereka selesai melakukan pengadaan, kami langsung turun untuk verifikasi,” ujar Tony, Kamis (11/12).
Verifikasi tersebut, lanjut Tony, merupakan bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan akuntabilitas serta kesesuaian penggunaan dana dengan rencana kegiatan.
“Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), kami diminta memperketat monitoring agar dana swakelola digunakan tepat sasaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses verifikasi tidak hanya dilakukan dirinya, tetapi melibatkan tim kelurahan termasuk para pejabat dan staf terkait. Mereka mengecek langsung kondisi lapangan dan mencocokkannya dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kami memastikan semuanya berjalan sesuai RAB dan kondisi faktual di lokasi,” katanya. (pay)











