RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Fendy (41), yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N bersama sejumlah rekannya, kini telah naik ke tahap penyidikan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menuturkan bahwa proses penyelidikan telah ditingkatkan menjadi penyidikan. Dengan naiknya status perkara tersebut, terdapat potensi penetapan tersangka.
“Kalau sudah naik penyidikan bisa jadi ada potensi tersangka,” katanya saat ditemui di kantor Polres Metro Bekasi, Kamis (18/12).
Meski demikian, Mustofa mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci perkembangan kasus tersebut. Pasalnya, proses penyidikan masih berlangsung dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Nanti kalau sudah jelas kami juga akan berikan informasinya kepada rekan-rekan media,” ucapnya.
Diketahui, peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpa Fendy terjadi di salah satu kafe yang berlokasi di Kecamatan Cikarang Selatan. Awalnya, laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa empat orang saksi.
“Baru empat orang saksi yang diperiksa. Nanti rencananya juga akan ada diperiksa (lain,red),” jelasnya.
Terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Mustofa menyampaikan bahwa yang bersangkutan belum menjalani pemeriksaan.
“Memang ada dugaan peristiwa yang dialami pelapor dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Untuk memastikannya, kami akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut. Namun, sampai saat ini oknum anggota dewan tersebut belum diperiksa,” pungkasnya.(and)











