Berita Bekasi Nomor Satu

Marak Sewa Apartemen Per Jam Ganggu Bisnis Perhotelan, PHRI Minta Pemkot Bekasi Bertindak

VERTIKAL: Deretan bangunan apartemen di Kota Bekasi, beberapa waktu lalu. Maraknya praktik sewa apartemen per jam dinilai membayangi keberlangsungan bisnis perhotelan dan mendorong PHRI Kota Bekasi meminta pemerintah daerah segera menyusun regulasi yang jelas. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Maraknya praktik penyewaan apartemen per jam di Kota Bekasi dinilai semakin membayangi keberlangsungan bisnis perhotelan.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bekasi pun mengaku resah dan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera menyusun regulasi yang jelas.

Sekretaris PHRI Kota Bekasi, Wahyudi Yuka, mengatakan persoalan sewa apartemen per jam telah menjadi pembahasan dalam Rapat Kerja Cabang (Rakercab) PHRI Kota Bekasi. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah.

“Sebenernya itu kemarin kan kita sempet Rakercab PHRI Kota Bekasi pembahasannya itu juga, kita mendorong untuk Pemkot Bekasi menindaklanjuti, memang belum ada actionnya dari Pemkot,” kata Wahyudi, Minggu (21/12).

Menurut Wahyudi, praktik sewa apartemen per jam berdampak langsung terhadap industri perhotelan. Selain menawarkan tarif yang jauh lebih murah, kondisi tersebut terjadi di tengah menurunnya tingkat okupansi hotel di Kota Bekasi.

“Kalau dampaknya sudah pasti karena pertama harganya juga jauh, yang kedua kita sedang menghadapi okupansi lagi drop dan memang kita terdampak efisiensi kegiatan-kegiatan di hotel itu dampaknya memang luar biasa ke pengusaha-pengusaha hotel di Kota Bekasi,” ungkapnya.

Ia menilai, praktik tersebut seharusnya menjadi perhatian serius Pemkot Bekasi karena berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Pasalnya, satu unit apartemen bisa disewakan beberapa kali dalam satu hari.

“Kalau satu hari bisa disewa sampai tiga kali, kemudian harga satu unit studio Rp250 ribu, itu bisa Rp750rb di kali 1 tower. itu sudah berapa, itu pendapatan negara yang lolos kan seperti itu. Nah Itu lah yang harus dilihat sama Pemkot, itu lah yang harus dikaji oleh Pemkot,” ucapnya.

Wahyudi berharap Pemkot Bekasi dapat segera menginisiasi pertemuan bersama PHRI, pengelola apartemen, dan para pengembang guna merumuskan aturan yang adil bagi seluruh pelaku usaha, sekaligus memberi kontribusi bagi daerah. (rez)