Berita Bekasi Nomor Satu

Hanya Bertahan Dua Bulan, Boiyen Resmi Gugat Cerai Rully Anggi Akbar

Momen pernikahan Boiyen dengan Rullly. Foto: Instagram

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. Komedian Boiyen, yang memiliki nama asli Yeni Rahmawati, resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar.

Pasangan ini terbilang baru menjalani kehidupan rumah tangga, setelah melangsungkan pernikahan mewah pada 15 November 2025. Artinya, mereka baru menikah sekitar dua bulan sebelum Boiyen mengajukan gugatan cerai.

Informasi mengenai gugatan cerai ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Pengadilan Agama Tigaraksa. Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, menyatakan bahwa perkara tersebut telah resmi terdaftar dalam sistem informasi pengadilan.

“Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati alias Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar),” ujarnya saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Rabu (28/1/2026).

Sholahuddin menjelaskan, proses persidangan atas gugatan cerai ini sudah mulai bergulir. Sidang perdana digelar pada Selasa (27/1/2026). Namun, pihak pengadilan belum bisa memastikan kehadiran Boiyen maupun Rully dalam persidangan tersebut.

“Sidang pertama kemarin hari Selasa tanggal 27 Januari 2026. Gugatan itu ranah majelis, jadi kami tidak bisa menginformasikan lebih lanjut,” kata Sholahuddin. 

Baca Juga: Sapa Netizen di Threads, Jessica Wongso Malah Diserbu Pertanyaan Soal Sianida

Meski demikian, agenda persidangan dipastikan akan terus berlanjut. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 3 Februari 2026. 

“InsyaAllah nanti hari Selasa tanggal 3 Februari 2026,” tambahnya.

Kabar perceraian ini semakin menyita perhatian publik karena muncul tak lama setelah Rully Anggi Akbar dikabarkan terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi. 

Situasi ini membuat banyak pihak penasaran terkait alasan di balik gugatan cerai yang diajukan Boiyen, mengingat pernikahan mereka baru berjalan singkat.

Hingga kini, baik Boiyen maupun Rully belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah hukum ini, sementara publik menunggu perkembangan persidangan berikutnya. (ce2)