Berita Bekasi Nomor Satu

Jalan Kranggan Bersih dari Spanduk Liar

COPOT: Aparatur Kecamatan Jatisampurna menyopot reklame dan spanduk liar yang melintang di sepanjang Jalan Raya Kranggan, Sabtu (21/2). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Reklame dan spanduk liar yang melintang di sepanjang Jalan Raya Kranggan akhirnya diturunkan paksa. Tanpa izin dan dinilai merusak wajah kota, atribut-atribut promosi itu ditertibkan langsung oleh Camat Jatisampurna bersama aparaturnya, Sabtu (21/2).

Penertiban dilakukan setelah ditemukan seluruh spanduk dan reklame yang terpasang tidak mengantongi izin pemasangan. Selain melanggar aturan daerah, keberadaannya juga dinilai membuat kawasan tampak semrawut.

Camat Jatisampurna, Nata Wirya, turun langsung memimpin operasi tersebut. “Saya langsung memimpin penertiban spanduk-spanduk yang melintang di sepanjang Jalan Raya Kranggan,” tegas Nata.

Menurutnya, praktik pemasangan reklame tanpa izin tak bisa ditoleransi karena mengabaikan regulasi dan kepentingan publik. “Saya sangat menyayangkan oknum pengusaha yang demi keuntungan pribadi melanggar aturan daerah. Dampaknya membuat wilayah Jatisampurna tidak indah,” ujarnya.

Ia menegaskan, penertiban ini juga sejalan dengan dukungannya terhadap Gerakan Indonesia Asri yang digagas Presiden Republik Indonesia. Pemerintah kecamatan, kata dia, berkomitmen menjaga kawasan tetap tertib, bersih, dan enak dipandang.

“Kami akan terus menjaga agar wilayah Jatisampurna terlihat indah dan nyaman dipandang,” tandasnya. (pay)