Berita Bekasi Nomor Satu

Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Anak Usia Satu Tahun di Bekasi Barat 

ILUSTRASI: Kantor Polres Metro Bekasi Kota. FOTO: HUMAS POLRES

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan usia satu tahun berinisial A di Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Balita tersebut diduga menjadi korban kekerasan oleh seorang pria berinisial R (48), yang merupakan tetangga korban di lingkungan kontrakan tempat mereka tinggal.

Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (SatPPA-PPO) Polres Metro Bekasi Kota setelah laporan dibuat oleh ibu korban, FS (36).

Kasat PPA-PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, mengatakan pihaknya masih melakukan proses penyelidikan atas laporan tersebut.

“Terkait itu, kami terus berproses dan saat ini masih melakukan penyelidikan,” ujar Rosdiana, Kamis (5/3).

BACA JUGA: Anak Usia Satu Tahun di Bekasi Barat Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Tetangga, Ibu Lapor Polisi

Sebelumnya diberitakan, peristiwa ini bermula ketika FS menitipkan anaknya kepada R saat ia bekerja sebagai biduan keliling. Saat itu, FS tidak langsung menaruh curiga ketika putrinya terus menangis.

Ia mengira tangisan tersebut disebabkan hal biasa, seperti popok yang penuh atau ukuran pampers yang tidak nyaman.

“Awalnya saya kira anak saya nangis terus karena pampersnya penuh. Saya ganti, tapi masih nangis juga. Saya pikir mungkin ukurannya kekecilan, akhirnya saya ganti dari ukuran L ke XL, tapi tetap nangis,” kata FS saat ditemui di kontrakannya, Rabu (4/3).

Namun kecurigaan muncul ketika balita tersebut tampak kesakitan saat buang air kecil. Bahkan saat dimandikan dan bagian alat vitalnya tersentuh, anak itu langsung menangis.

“Kalau pipis dia seperti kesakitan. Kalau dimandikan dan tersentuh di bagian kelaminnya, dia nangis. Malam itu juga sempat demam dan meringis terus,” jelasnya.

Peristiwa yang diduga terjadi pada 20 Desember 2025 itu membuat FS segera membawa putrinya ke Puskesmas untuk diperiksa.

Dari pemeriksaan awal, bidan menyebut kondisi alat vital korban tidak wajar dan menyarankan agar dilakukan visum serta melapor ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut kemudian dibuat dengan nomor LP/B/3287/XII/2025/SPKT/PolresMetroBekasiKota/PoldaMetroJaya pada 24 Desember 2025.

Pada hari yang sama, korban juga menjalani pemeriksaan visum. Hasil visum baru diterima sekitar tiga bulan kemudian. FS menduga kuat pelaku adalah R, sebab anaknya kerap bereaksi setiap kali melihat pria tersebut.

“Kalau lihat dia (R), anak saya ngomong ‘Atut, atut, a au’ terus kalau ditanya sakit di mana, dia nunjuk ke bagian kelaminnya,” ucapnya.

Selain itu, selama ini korban memang sering dititipkan kepada R saat FS bekerja. FS juga mengaku memiliki dua saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, namun keduanya enggan memberikan keterangan karena takut berurusan dengan pihak kepolisian.

Saat ini, FS berharap proses hukum dapat segera berjalan hingga pelaku ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rez)