Berita Bekasi Nomor Satu

Bapemperda Fokus Bahas Tiga Perda di Triwulan Pertama 2026

Bapemperda Fokus Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi memfokuskan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Perda) pada triwulan pertama 2026.

Saat ini, ketiga Perda tersebut tengah dibahas melalui panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi. Secara keseluruhan, terdapat 12 rancangan yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun ini.

“Tiga Perda itu yang rutin ada LKPJ, di luar perda rutin ada Perda Perlindungan Guru dan Tenaga Pendidik, kemudian Perda Ketertiban Umum,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, kepada Radar Bekasi.

Ia menambahkan, dari seluruh usulan, baik yang bersifat rutin maupun non-rutin, termasuk rancangan baru maupun revisi, tiga Perda tersebut dipilih untuk dibahas lebih lanjut melalui Pansus. Ombi berharap pembahasan ini dapat menghasilkan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat.

“Saya mendorong agar tiga perda ini bisa menghasilkan peraturan-peraturan, kebijakan-kebijakan, yang kemudian punya dampak baik dari sisi pemerintahan, terutama kebermanfaatan untuk masyarakat di Kabupaten Bekasi,” jelasnya. (pra)