RADARBEKASI.ID, BEKASI — Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, mengungkapkan penyaluran ganti rugi bagi korban kebakaran Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, PT Indogas Andalan Kita, akan dilakukan secara bertahap.
“Saya kira bertahap. Nanti kan mereka sendiri yang akan membangun. Kalau sudah seperti itu, ya kita silakan saja,” ujar Harris di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (18/5/2026).
Ia menyebut pihak SPBE telah menyalurkan sejumlah bantuan dan melakukan koordinasi dengan camat terkait mekanisme ganti rugi bagi rumah warga yang terdampak kerusakan.
“Kemarin kita sudah koordinasikan. Pak Camat langsung menangani langsung di lapangan. Dari pihak SPBE sendiri sudah melakukan beberapa upaya penyaluran. Nantinya, ada penggantian terhadap rumah-rumah warga yang rusak,” jelasnya.
Sebelumya, menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi mencatat bahwa dampak kerusakan tidak hanya terjadi pada rumah warga, namun juga merusak sejumlah kios dan lapak yang ikut terbakar, dengan total rumah rusak mencapai 19 unit.
“(Total 19 rumah) Rinciannya kerusakan infrastruktur, 15 rumah tinggal yang berada di RT 02 RW 003 dan empat rumah serta dua kios di RT 01 RW 003, kemudian lapak rongsok, gerobak dan lapak nasi goreng dan warung kopi,” ujar Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Bekasi, Idham Khalid, dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/4). (zak)











