RADARBEKASI.ID, BEKASI – Setelah kemarin libur memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, hari ini pelayanan SIM Keliling Bekasi kembali beroperasi, untuk pengajuan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C, Kamis (28/5/2026).
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota hari ini dijadwalkan membuka layanan gerai SIM keliling di Metropolitan Mall, Kota Bekasi pukul 08.00 pagi hingga selesai.
Sementara itu pelayanan gerai SIM Keliling wilayah Kabupaten Bekasi, hari ini tidak beroperasional, sebagaimana dikutip dari Instagram @polantascikarang.
Meski begitu bagi pemohon perpanjangan kartu SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 27 Mei 2026 kemarin, saat ini dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tenggat waktu tanggal 28 hingga 30 Mei 2026.
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Selasa 26 Mei 2026
Namun untuk pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu yang telah ditentukan itu, maka wajib melaksanakan mekanisme penerbitan SIM Baru.
Adapun sebelum mengurus perpanjangan, masyarakat dapat menyiapkan beberapa dokumen yang harus dibawa, antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM aslinya, dan fotokopi kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS). (zak)











