Berita Bekasi Nomor Satu

RW di Kelurahan Harapan Mulya Susun RAB “RW Bekasi Keren”

ARAHAN: Lurah Harapan Mulya, Agung Adi Putera, memberikan arahan kepada para ketua RW dalam pemanfaatan program RW Bekasi Keren. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah RW di Kelurahan Harapan Mulya mulai bergerak menyusun rencana memanfaatkan anggaran program penataan lingkungan RW Bekasi Keren. Musyawarah warga hingga pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) kini dikebut agar dana pembangunan dapat segera diakses dan dimanfaatkan untuk kebutuhan lingkungan.

Lurah Harapan Mulya, Agung Adi Putera, mengatakan proses musyawarah dan pembentukan Pokmas saat ini sedang berlangsung di sejumlah RW. Tahapan tersebut menjadi syarat penting sebelum pengajuan anggaran dilakukan.

“Saat ini para ketua RW sedang melakukan pembentukan Pokmas dan menyusun rencana pemanfaatan anggaran. Kami juga terus mendorong proses tersebut agar berjalan cepat,” kata Agung, Kamis (4/6).

Menurutnya, setiap RW berpeluang memperoleh anggaran sebesar Rp100 juta dari Pemerintah Kota Bekasi melalui program penataan lingkungan. Setelah Pokmas terbentuk, kelompok tersebut akan menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) sebagai dasar pengajuan dan pelaksanaan kegiatan.

Agung mengaku mendengar adanya wacana penambahan nilai bantuan dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta per RW. Namun hingga kini, informasi tersebut masih menunggu kepastian dari pemerintah kota.

“Informasi yang saya terima memang ada rencana penambahan anggaran. Tetapi sampai saat ini saya belum bisa memastikan apakah diberlakukan tahun ini atau tahun depan,” ujarnya.

Ia menegaskan, anggaran yang nantinya diterima harus digunakan sesuai kebutuhan dan aspirasi warga. Pemanfaatannya dapat diarahkan untuk perbaikan infrastruktur lingkungan berskala ringan maupun penunjang kegiatan kemasyarakatan seperti sekretariat RW.

Agung berharap seluruh proses perencanaan dilakukan secara matang agar dana yang digelontorkan pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang terpenting, anggaran yang diberikan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan warga dan mendukung perbaikan lingkungan,” tandasnya. (pay)