RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, membuka opsi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) terkait meningkatnya fenomena Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT) yang kini mulai merebak di Kota Bekasi.
“Kalau untuk pembentukan Satgas, nanti kita lihat situasionalnya. Tapi melihat dari perkembangan dan krusialnya masalah yang ada saat ini, saya pikir ini perlu untuk segera diambil tindakan cepat dan tindakan tegas,” ujar Dariyanto, Kamis, (11/6).
Ia meminta kepada Pemkot Bekasi agar rutin melakukan pengawasan atau inspeksi mendadak (sidak) terhadap lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat perkumpulan LGBT.
“Dari pemerintah, ya kita tetap melakukan sidak dan pengawasan ke tempat-tempat yang disinyalir atau dianggap rawan,” terangnya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk menyediakan saluran pengaduan khusus agar masyarakat dapat lebih mudah melaporkan berbagai persoalan yang berkaitan dengan isu tersebut.
“Kami juga berharap dari Pemerintah Kota Bekasi untuk membuka hotline atau saluran aduan masyarakat terkait masalah ini secara khusus,” pungkas Dariyanto.
Sebelumnya, usulan tersebut muncul menyusul pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi yang memprakirakan jumlah penyebaran LGBT di Kota Bekasi sepanjang Januari hingga Juni 2026 mencapai sekitar 6.000 orang, berdasarkan pengakuan sejumlah pihak yang disebut berasal dari komunitas tersebut dan pernah berkomunikasi langsung dengan MUI Kota. (zak)











