Berita Bekasi Nomor Satu

Tarif BisKita Trans Wibawa Mukti Ditetapkan Rp4.300

ILUSTRASI: Sejumlah warga menaiki BisKita Trans Wibawa Mukti di Tambun Selatan, beberapa waktu lalu. Tarif BisKita Trans Wibawa Mukti ditetapkan Rp4.300 untuk setiap perjalanan. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi telah menetapkan tarif layanan BisKita Trans Wibawa Mukti Koridor I rute Stasiun LRT Jatimulya–Cikarang. Penumpang akan dikenakan tarif Rp4.300 untuk setiap perjalanan.

Namun, tarif tersebut belum diberlakukan. Dengan demikian, penumpang masih menikmati layanan angkutan umum dengan sistem buy the service (BTS) itu secara gratis atau Rp0.

Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Firman Arief Sembada, mengatakan surat keputusan (SK) mengenai tarif BisKita Trans Wibawa Mukti telah ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi pada bulan ini. Adapun tarif yang ditetapkan sebesar Rp4.300.

“Tarif ditetapkan Rp4.300, jauh dekat untuk satu kali perjalanan,” ucapnya kepada Radar Bekasi, Kamis (11/6).

Menurut Firman, penetapan tarif BisKita Trans Wibawa Mukti telah melalui kajian yang matang. Tarif ditentukan berdasarkan tiga pilar utama, yakni biaya operasional kendaraan, Ability To Pay (ATP), dan Willingness To Pay (WTP).

ATP merupakan kemampuan finansial penumpang untuk membayar tarif layanan transportasi berdasarkan persentase tertentu dari pendapatan atau pengeluaran mereka. Sementara WTP adalah kesediaan penumpang membayar tarif berdasarkan kualitas, kenyamanan, dan fasilitas layanan yang diterima.

“Penetapan tarif ini didasarkan kemampuan dan kesediaan masyarakat untuk membayar,” tuturnya.

Firman belum dapat memastikan kapan tarif BisKita Trans Wibawa Mukti resmi diberlakukan. Menurutnya, penerapan tarif setelah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) terkait sistem pembayaran nontunai dengan pihak perbankan.

“Pengenaan tarif tergantung dari PKS. Kalau sudah ditetapkan,” katanya.

Terkait rencana pengoperasian koridor baru Terminal Kalijaya Cikarang–Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Firman mengatakan hal itu masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Meski demikian, kajian telah dilakukan.

“Itu masih tergantung APBD. Skema dan kajian sudah,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengatakan perlu ada rasionalisasi tarif agar BisKita Trans Wibawa Mukti tetap bermanfaat dan tidak membebani masyarakat.

“Pertama tentu saja perlu ada rasionalisasi penentuan harga (tarif,red) agar keberadaan bus itu tetap bermanfaat dan tidak membebani masyarakat dari sisi pembiayaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan BisKita Trans Wibawa Mukti bertujuan mempermudah akses masyarakat serta menyediakan sarana transportasi yang layak. Selain itu, perlu dilakukan analisis pengembangan jalur agar manfaat layanan semakin luas.

“Selain masalah pembiayaan, juga perlu dilakukan analisa pengembangan jalur yang dapat bermanfaat untuk masyarakat secara umum,” pungkasnya. (oke/and)