Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

Bea Cukai dan Badan Karantina Indonesia Luncurkan SSM QC di Cikarang Dry Port

Bea Cukai bersama Badan Karantina Indonesia (Barantin) resmi meluncurkan layanan Single Submission Quarantine and Customs (SSM QC) di Cikarang Dry Port pada Selasa (9/6).

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bea Cukai bersama Badan Karantina Indonesia (Barantin) resmi meluncurkan layanan Single Submission Quarantine and Customs (SSM QC) di Cikarang Dry Port pada Selasa (9/6). Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam mendukung implementasi National Logistics Ecosystem (NLE) melalui integrasi layanan kepabeanan dan karantina yang lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian bagi pengguna jasa.

Kegiatan peluncuran dihadiri oleh Komisaris Cikarang Dry Port, Erlangga Mantik; Direktur IKC sekaligus Ketua National Logistics Ecosystem (NLE), Rachmad Solik; Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta, Wijang Abdillah; Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta, Amir Hasanuddin; Direktur Teknologi Informasi LNSW, Wawan Ismawandi; Direktur Pengelolaan Layanan, Data dan Kemitraan LNSW, Indra Adiwijaya; Kepala KPPBC TMP Cikarang, Wayan Sapta Dharma; serta Kepala BKHIT Jawa Barat, Cahyono.

Implementasi SSM QC merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyederhanakan proses bisnis ekspor-impor melalui integrasi sistem layanan dan penguatan koordinasi antarinstansi. Melalui layanan ini, proses pengajuan, verifikasi, pemeriksaan, hingga penerbitan dokumen impor dapat dilakukan secara elektronik dan terintegrasi dalam satu sistem, sehingga memberikan kemudahan dan efisiensi bagi pelaku usaha.

Direktur IKC sekaligus Ketua NLE, Rachmad Solik, menyampaikan bahwa implementasi SSM QC merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kepabeanan dan karantina.

“Kolaborasi antara Bea Cukai dan Karantina melalui SSM QC diharapkan dapat menciptakan sinkronisasi proses pemeriksaan yang lebih baik, mengurangi duplikasi kegiatan, serta menghadirkan pelayanan yang lebih sederhana dan terintegrasi bagi pelaku usaha. Integrasi ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran arus barang dan meningkatkan daya saing logistik nasional,” ujarnya.

Melalui implementasi SSM QC, pertukaran data antara sistem Karantina, CEISA Bea Cukai, dan sistem operasional terminal dapat berjalan lebih optimal. Selain itu, penerapan prosedur pemeriksaan bersama (joint inspection) yang terstandar diharapkan mampu memberikan kepastian layanan sekaligus meminimalkan hambatan dalam proses clearance barang impor.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta, Amir Hasanuddin, MM, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi SSM QC didukung oleh kesiapan infrastruktur dan koordinasi lintas instansi yang kuat.

“Badan Karantina Indonesia mendukung penuh implementasi SSM QC sebagai langkah penguatan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. Kesiapan fasilitas pemeriksaan, dukungan sistem digital yang terintegrasi, serta koordinasi yang erat antara Karantina, Bea Cukai, operator terminal, shipping line, dan pengguna jasa menjadi fondasi penting dalam memastikan layanan berjalan optimal,” jelasnya.

Dalam sesi diskusi bersama pengguna jasa, sejumlah perusahaan menyampaikan apresiasi terhadap implementasi SSM QC. Para pelaku usaha menilai integrasi layanan Karantina dan Bea Cukai di Cikarang Dry Port berpotensi memberikan kepastian waktu pelayanan, meningkatkan efisiensi biaya logistik, serta menghadirkan transparansi proses melalui sistem monitoring dan tracking yang lebih baik.

Bea Cukai dan Badan Karantina Indonesia berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan implementasi SSM QC melalui sosialisasi berkelanjutan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta peningkatan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Melalui peluncuran SSM QC di Cikarang Dry Port, pemerintah berharap dapat mewujudkan ekosistem logistik yang semakin terintegrasi, efisien, dan kompetitif, sekaligus mendukung percepatan arus barang, penurunan biaya logistik nasional, serta peningkatan daya saing Indonesia dalam perdagangan internasional. (*)