Berita Bekasi Nomor Satu

Polisi Selidiki Dugaan Peluru Nyasar yang Lukai Bocah Berusia Sembilan Tahun di Setu

Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI  – Polsek Setu menyelidiki kasus dugaan peluru nyasar yang melukai seorang bocah perempuan berusia sembilan tahun berinisial ANS. Peristiwa itu terjadi saat korban bermain bersama teman-temannya di dekat rumahnya RT 02 RW 05 Kampung Baru, Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sementara terhadap sejumlah saksi, korban yang masih duduk di bangku kelas III SD diduga terkena proyektil dari senapan angin yang digunakan pemburu burung.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengatakan, lokasi kejadian merupakan lahan kosong yang berbatasan langsung dengan area persawahan. Saat itu korban sedang bermain bersama tiga rekannya.

“Saat sedang bermain, tiba-tiba korban merasakan ada sesuatu yang mengenai tubuhnya, kemudian berteriak kesakitan,” ujar AKP Usep, Selasa (7/7).

Mendengar teriakan korban, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi, termasuk seorang ibu rumah tangga, Ketua RT, dan Ketua RW setempat, segera memberikan pertolongan. Korban yang mengalami luka robek di dada sebelah kanan sempat dibawa ke klinik terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta, untuk menjalani penanganan medis.

Usep menjelaskan, benda yang bersarang di tubuh korban dan telah berhasil diangkat diduga merupakan proyektil senapan angin. Proyektil tersebut kini diamankan sebagai barang bukti.

“Selanjutnya akan dilakukan uji balistik di laboratorium forensik untuk mengetahui spesifikasi dan ukuran proyektil tersebut,” tambahnya.

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah melakukan olah TKP dan memeriksa enam saksi. Mereka terdiri atas tiga teman korban yang saat itu bermain bersama, seorang warga yang berada di lokasi, Ketua RT, dan Ketua RW.

BACA JUGA: Bocah Berusia Sembilan Tahun Diduga Jadi Korban Peluru Nyasar di Setu

“Sejauh ini sudah ada enam orang yang dimintai keterangan, yakni tiga teman korban yang saat itu bermain bersama, seorang warga yang berada di lokasi, Ketua RT, dan Ketua RW,” tutur Usep.

Hingga kini, polisi belum mengantongi identitas pihak yang diduga bertanggung jawab. Proses penyelidikan masih terus berlangsung.

Menurut Usep, penyelidikan terkendala minimnya kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Karena itu, polisi mengandalkan metode penyelidikan manual dengan mendatangi rumah-rumah warga untuk menggali informasi.

“Mengingat di kawasan tersebut minim kamera CCTV, penyelidikan dilakukan secara manual dengan metode door to door kepada warga untuk mencari informasi mengenai orang yang diduga menggunakan senapan angin di sekitar lokasi,” terangnya.

Usep mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan senapan angin secara sembarangan, terutama di kawasan permukiman. Menurutnya, penggunaan senapan angin diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak boleh membahayakan keselamatan orang lain.

“Penggunaan senapan angin sendiri memiliki aturan yang diatur dalam peraturan terkait penggunaan senjata api, karena senapan angin termasuk dalam kategori senjata api untuk keperluan hobi,” tutup Usep. (ris)