RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang wanita berinisial TS (25) diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan kekasihnya, SL (28), di sebuah rumah kontrakan di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Bekasi. Saat ini, polisi masih menyelidiki laporan tersebut sekaligus memburu terduga pelaku.
TS mengaku disekap hampir sepekan sejak Rabu (8/7). Selama itu, ia tidak diizinkan keluar rumah.
“Seminggu saya disekap dan dikunci oleh pelaku,” ujar TS, Senin (13/7).
Menurut pengakuannya, TS berhasil melarikan diri saat terduga pelaku meninggalkan kontrakan dan mengunci pintu dari luar menggunakan gembok. Korban keluar melalui jendela pada malam hari.
“Saya akhirnya berhasil kabur saat malam hari ketika pelaku sedang pergi. Saya keluar melalui jendela karena pintu dikunci menggunakan gembok dari luar,” kata TS.
Selain diduga disekap, TS mengaku kerap menjadi korban kekerasan fisik. Menurutnya, terduga pelaku sering melampiaskan emosi setiap kali keduanya terlibat pertengkaran.
“Dia memukul menggunakan tangan dan kaki. Hampir setiap hari saya dipukul untuk meluapkan emosinya,” tambahnya.
Pihak keluarga mengaku sempat kehilangan kontak dengan TS selama beberapa waktu. Seorang anggota keluarga korban, Riska, mengatakan mereka baru mengetahui kondisi TS setelah menerima pesan singkat yang dikirim korban usai berhasil melarikan diri.
Dalam pesan tersebut, korban mengirimkan foto dan video yang disebut memperlihatkan luka di wajahnya.
“Saya dapat komunikasi dari dia. Dia bilang habis dipukuli, lalu langsung mengirim foto dan video yang memperlihatkan kondisi wajahnya yang mengalami luka akibat dipukul,” ujar Riska.
Menurut Riska, hubungan TS dan terduga pelaku yang berawal dari perkenalan di media sosial semula terlihat baik-baik saja. Namun, dalam beberapa bulan terakhir hubungan keduanya memburuk dan korban beberapa kali mengeluhkan sikap pelaku yang mulai melakukan kekerasan.
“Sekitar lima bulan, mulai Januari, kami putus komunikasi dengan Tika. Tidak ada kabar sama sekali. Sampai akhirnya saya mendapat kabar kalau Tika sudah mengalami kejadian seperti ini,” tuturnya.
Sementara, Plh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penyekapan tersebut. Saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih melakukan penyelidikan sekaligus memburu terduga pelaku.
“Polres Metro Bekasi sudah menerima laporan adanya kejadian penyekapan. Dan saat ini kita sedang melakukan penyelidikan,” kata Ikhlas.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa tiga saksi yang terdiri atas korban, keluarga, dan warga di sekitar kontrakan. Jumlah saksi yang diperiksa masih dimungkinkan bertambah seiring proses penyelidikan.
“Anggota dari unit PPA dan dari Resmob Polres Metro Bekasi sedang memburu pelaku. Mohon doanya agar ini dapat terungkap dan pelaku segera tertangkap,” pungkasnya. (ris)











