Berita Bekasi Nomor Satu

Persiapan Pilkades Kabupaten Bekasi Dinilai Belum Maksimal

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menilai persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 belum maksimal. Meski KPU tidak terlibat sebagai penyelenggara, ia mengingatkan pemerintah daerah agar segera mempercepat berbagai persiapan karena waktu pelaksanaan semakin dekat.

Menurut Ali, hingga kini regulasi dan anggaran Pilkades dinilai belum sepenuhnya dipahami oleh panitia di 154 desa. Padahal, Pilkades dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026.

“Kami melihat Pilkades dianggap sebelah mata. Ini harus betul-betul dipertimbangkan, saya khawatir persiapan yang begitu dekat, jika aturan, anggaran belum terfasilitasi dengan baik, jangan berharap bahwa Pilkades ini bisa sukses,” ujar Ali kepada Radar Bekasi.

Ia menilai masih banyak pekerjaan yang harus segera diselesaikan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), kata dia, perlu berkonsultasi dengan DPRD, melakukan kajian hukum, serta menggelar focus group discussion (FGD) untuk mematangkan regulasi.

“Jangan sampai teman-teman panitia Pilkades kebingungan, karena perbup maupun juknis yang dikeluarkan dari pemerintah daerah ini belum rampung. Harus konsen bagaimana peraturan ini dibuat sesuai kebutuhan,” ucapnya.

Ali mengingatkan, tanggung jawab menyukseskan Pilkades berada di tangan pemerintah daerah. Selain menuntaskan regulasi, sosialisasi kepada masyarakat juga harus diperkuat, terutama karena Pilkades kali ini akan menggunakan sistem electronic voting (e-voting).

“Saya pikir ini menjadi perhatian kita semua, bagaimana suksesnya Pemilu dan Pilkada kemarin ini karena kesadaran masyarakat, mengedukasi, memberikan sosialisasi, pemahaman, apalagi sekarang menggunakan elektronik voting, yang di Pemilu dan Pilkada kemarin tidak menggunakan ini,” katanya.

Meski demikian, Ali menegaskan KPU tidak ingin dilibatkan sebagai penyelenggara Pilkades karena bukan kewenangannya. Namun, ia membuka ruang konsultasi apabila DPMD membutuhkan masukan terkait tahapan pelaksanaan.

“Kami tidak ingin dilibatkan secara penuh sebenarnya, karena bukan ranah kami. Tapi minimal bahan konsultasi secara lembaga, tapi ini belum ada konsultasi atau pun menanyakan perihal lain-lainnya mengenai persiapan Pilkades,” jelasnya. (pra)