RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menghadapi tekanan fiskal pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Penurunan penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) diproyeksikan memangkas pendapatan daerah hingga Rp227 miliar, sehingga pemerintah harus melakukan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pendapatan daerah tahun 2027 diperkirakan turun dari proyeksi awal Rp6,724 triliun menjadi sekitar Rp6,497 triliun hingga Rp6,5 triliun.
Hal tersebut disampaikan Tri saat penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Bekasi 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/7).
“Kebijakan umum pendapatan daerah 2027 yang kami sampaikan sebelumnya sebesar Rp6,724 triliun. Namun, ada informasi terkait penurunan BBN-KB kurang lebih Rp227 miliar,” ujarnya.
Meski ruang fiskal mengalami penyusutan, Tri menegaskan pemerintah tetap akan menjaga anggaran untuk sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan warga. Efisiensi, kata dia, tidak boleh berdampak pada layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
“Kesejahteraan masyarakat tidak boleh dikurangi. Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap menjadi prioritas yang harus kita bahas bersama,” katanya.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Anggaran belanja direncanakan sebesar Rp6,908 triliun atau turun sekitar 0,43 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp5,5 triliun, belanja modal Rp1,2 triliun, serta belanja tidak terduga sebesar Rp25 miliar. Sementara penerimaan pembiayaan diproyeksikan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2026 sebesar Rp210,798 miliar.
Tri menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2027 menjadi instrumen untuk menjaga kesinambungan antara perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah. Tema pembangunan yang diusung yakni peningkatan ketahanan Kota Bekasi melalui optimalisasi belanja pembangunan yang mendorong produktivitas tinggi.
Adapun prioritas pembangunan 2027 meliputi penguatan infrastruktur pendukung ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi kreatif dan digital, pemantapan ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta peningkatan layanan publik berbasis digital.
Rancangan KUA-PPAS tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Bekasi dan ditargetkan disepakati paling lambat pekan kedua Agustus. Ketepatan waktu penyusunan APBD menjadi salah satu indikator dalam penilaian indeks pencegahan korupsi daerah.
“Kita sudah mencapai opini WTP secara bermartabat pada 2025. Ini harus terus dipertahankan melalui tata kelola keuangan yang baik,” tandas Tri. (sur)











