RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kelurahan Jatiasih akan menyisir kembali keberadaan warga miskin atau kurang mampu yang belum tersentuh program bantuan sosial. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada warga yang berhak menerima bantuan namun terlewat dari pendataan pemerintah.
Lurah Jatiasih, Sakum Nugraha, mengatakan penyisiran akan dilakukan melalui pendataan langsung oleh aparatur kelurahan hingga tingkat lingkungan. Upaya tersebut juga melibatkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan warga yang membutuhkan bantuan.
“Ya, kami akan melakukan penyisiran terhadap warga yang tidak mampu maupun warga yang belum menerima bantuan. Saya akan meminta seluruh aparatur Kelurahan Jatiasih untuk melakukan pendataan agar mereka bisa mendapatkan bantuan,” katanya.
Selain pendataan langsung, Kelurahan Jatiasih membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan informasi apabila menemukan masyarakat yang layak menerima bantuan, tetapi belum terdata.
BACA JUGA: Camat Jatiasih Lantik Dua Ketua RW, Tekankan Tanggung Jawab
Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan. Aparatur kelurahan akan mendatangi lokasi guna memastikan kondisi warga sekaligus memberikan bantuan awal apabila diperlukan.
“Setelah mendapatkan informasi mengenai kondisi warga yang tidak mampu, jajaran Kelurahan Jatiasih akan langsung turun ke lokasi untuk melihat keadaan warga sekaligus memberikan bantuan,” ujarnya.
Sakum menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar warga yang benar-benar membutuhkan memperoleh penanganan serta akses terhadap program bantuan sosial yang sesuai.
“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar warga yang benar-benar tidak mampu mendapatkan penanganan dan akses terhadap program bantuan sosial yang tepat,” tandasnya. (pay)











