RADARBEKASI.ID, BEKASI – Area parkir tempat umum kembali menjadi sasaran pencurian. Kali ini, aksi pecah kaca mobil terjadi di area parkir Rumah Sakit (RS) Amanda, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/7/2026) malam.
Pelaku berinisial A (31) diduga telah menyiapkan aksinya dengan membawa alat pemecah kaca dan senter untuk menyasar kendaraan pengunjung rumah sakit. Namun, aksinya terhenti setelah korban memergoki pelaku dan meminta bantuan warga sekitar.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban Ahmad Priatno memarkirkan kendaraannya untuk menjenguk kerabat yang dirawat di RS Amanda. Setelah salat Magrib dan membeli makanan, Ahmad kembali menuju mobilnya.
Saat berjarak sekitar 10 meter dari kendaraan, Ahmad mendengar suara kaca pecah. Ketika menoleh, ia melihat seorang pria mengambil tas dari dalam mobilnya. Korban kemudian berteriak meminta bantuan petugas keamanan dan warga.
Warga langsung mengejar pelaku yang panik. A akhirnya berhasil diamankan sebelum diserahkan kepada Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan yang dipimpin Iptu Luhut Perdamean Batubara bersama Ipda Ahmad Subakir sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Erwin Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, A juga mengakui perbuatannya.
“Terduga pelaku berinisial A (31) diamankan setelah diduga memecahkan kaca kendaraan milik korban menggunakan alat khusus pemecah kaca dan mengambil sebuah tas dari dalam mobil,” terang Kompol Erwin, Senin (10/8/2026).
Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu tas cokelat berisi laptop Dell warna hitam milik korban, seperangkat alat pemecah kaca dan senter, pecahan kaca mobil, serta sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi.
Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan A dalam kasus serupa di lokasi lain. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan kendaraan di area parkir. Barang berharga seperti tas, laptop, dan telepon genggam juga disarankan tidak ditinggalkan di dalam mobil, terutama di tempat yang mudah terlihat dari luar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan kendaraan di area parkir. Masyarakat juga diminta tidak meninggalkan barang berharga, seperti tas, laptop, telepon genggam maupun barang lainnya di tempat yang mudah terlihat dari luar kendaraan,” tutupnya. (ris)











