Berita Bekasi Nomor Satu

Groundbreaking PSEL Kota Bekasi 26 Agustus, Pemerintah Targetkan 70 Persen Masalah Sampah Tuntas 2029

ILUSTRASI: TPST Bantargebang. FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus mematangkan persiapan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyebut agenda tersebut akan dihadiri langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas). Apel kebersihan menjadi bagian dari upaya menyatukan pemerintah, komunitas, serta berbagai pemangku kepentingan dalam menangani persoalan sampah di Kota Bekasi.

“Persiapan groundbreaking akan dilaksanakan tanggal 26, dimulai dengan apel kebersihan yang dipimpin langsung oleh Pak Menko. Kegiatan ini melibatkan seluruh stakeholder dan komunitas penggiat sampah, seperti bank sampah, penggiat eco-enzyme, hingga penggiat maggot,” ujar Wali Kota.

Setelah apel kebersihan, prosesi groundbreaking fasilitas PSEL akan langsung dilakukan bersama pihak-pihak terkait. Pemkot Bekasi menargetkan fasilitas pengolahan sampah tersebut dapat dibangun hingga siap beroperasi dalam waktu sekitar 18 bulan.

BACA JUGA: Wali Kota Bekasi: Groundbreaking PSEL 26 Agustus

“Setelah itu dilanjutkan dengan peletakan batu pertama, ya groundbreaking, dan selanjutnya mudah-mudahan bisa secara cepat ya sesuai dengan target 18 bulan ke depan untuk kita sudah bisa menikmati terkait dengan proses pengolahan sampah menjadi energi listrik,” jelas Tri.

 

Pembangunan PSEL Kota Bekasi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah pusat dalam menangani kondisi darurat sampah nasional. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulhas menargetkan pembangunan fasilitas Waste-to-Energy di sejumlah daerah dengan persoalan sampah yang tinggi.

 

Zulhas menyebut pemerintah memprioritaskan kota dengan produksi sampah lebih dari 1.000 ton per hari. Pembangunan PSEL tersebut ditargetkan menjadi bagian dari program penanganan sampah di 40 kota darurat sampah pada periode 2027-2028.

 

“Yang darurat dan besar-besar, di atas 1.000 ton, kita akan buat PSEL atau Waste-to-Energy. Dulu 11 tahun cuma dua izin yang keluar, sekarang kita rapikan melalui Perpres. Alhamdulillah, kita targetkan selesai di 2027-2028 untuk 40 kota darurat sampah,” ujar Zulhas.

Target 70-80 Persen Sampah Tuntas pada 2029

Selain mengandalkan pembangunan PSEL berskala besar, pemerintah juga mendorong pengelolaan sampah secara mandiri di berbagai fasilitas publik dan kawasan komersial. Langkah tersebut mencakup pusat perbelanjaan, perkantoran hingga pasar.

Zulhas optimistis perpaduan teknologi Waste-to-Energy dengan pemilahan sampah sejak dari sumbernya dapat mengurangi sebagian besar persoalan sampah nasional. Pemerintah menargetkan sekitar 70 hingga 80 persen masalah sampah dapat ditangani hingga 2029.

“Kita akan selesaikan sampai tahun 2029, mudah-mudahan 70-80 persen soal sampah selesai. Tinggal 20 persen sisanya itu di tingkat rumah tangga yang memang memerlukan waktu dan edukasi lebih banyak,” ungkap Zulhas.

Untuk mengejar target tersebut, pemerintah menyiapkan dua pendekatan utama. Pertama, membangun fasilitas PSEL atau Waste-to-Energy di kota dengan volume sampah besar. Kedua, memperkuat kewajiban pemilahan sampah sejak dari sumbernya, termasuk di kawasan komersial dan fasilitas publik.

Menurut Zulhas, keberhasilan program penanganan sampah tidak hanya bergantung pada pembangunan fasilitas pengolahan. Kebiasaan masyarakat memilah sampah sejak awal menjadi faktor penting agar sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat ditekan. (zak)