Berita Bekasi Nomor Satu

Pengelola Pasar Baru Bekasi Koordinasi Polres Usut Dugaan Pungli 

Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Hendrajid Raharja mendampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat meninjau Pasar Baru Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI — PT Mitra Patriot selaku pengelola Pasar Baru Bekasi membongkar adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang. Pengelola mengaku telah berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota untuk mendalami dugaan tersebut.

Dugaan pungli itu mencuat bersamaan dengan rencana relokasi pedagang dari koridor Jalan M Yamin dan Jalan Juanda ke dalam Pasar Baru. PT Mitra Patriot menduga ada pihak tertentu yang memengaruhi pedagang agar menolak relokasi.

Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Hendrajid Raharja, membantah informasi yang menyebutkan lapak di dalam Pasar Baru telah penuh. Berdasarkan data layout pengelola, masih tersedia sekitar 300 titik kios dan lapak untuk pedagang dari kedua koridor tersebut.

“Informasi yang beredar seolah tidak ada tempat di dalam pasar itu tidak benar. Data valid kami mencatat masih ada 140 kios di Basement Blok 2 dan 160 lapak di area Rooftop. Total ada 300 titik yang siap digunakan,” ujar David, dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, jumlah pedagang yang akan direlokasi dari Jalan M Yamin tercatat sekitar 150 pedagang. Dengan demikian, kapasitas di dalam Pasar Baru dinilai masih mencukupi.

Pihaknya menduga ada oknum tertentu yang sengaja memengaruhi pedagang agar menolak relokasi. Dugaan tersebut berkaitan dengan kekhawatiran hilangnya pendapatan dari praktik pungli jika pedagang berjualan secara resmi di dalam pasar.

“Oknum ini takut kehilangan ‘lahan’ pungli jika pedagang masuk ke pasar sesuai regulasi Perda. Berdasarkan hasil wawancara kami, pedagang di luar selama ini harus mengeluarkan Rp29.000 hingga Rp45.000 per hari untuk oknum. Jika masuk ke dalam pasar, mereka hanya membayar tarif resmi Perda yang jauh lebih murah,” tegasnya.

PT Mitra Patriot menyatakan telah berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota untuk menindak pihak-pihak yang diduga membenturkan pedagang dengan aturan pemerintah.

“Kami bersama pihak kepolisian sudah mengantongi nama-nama terduga oknum pungli tersebut dan saat ini sedang dilakukan pendalaman,” tambahnya.

Selain persoalan relokasi, PT Mitra Patriot juga merespons keluhan masyarakat terkait dugaan penarikan retribusi parkir ganda di area Rooftop dan pintu keluar. Untuk memastikan transparansi, pengelola membuka sayembara berhadiah uang tunai bagi masyarakat yang memiliki bukti valid.

“Jika ada yang menemukan praktik pungli parkir atau pungutan ilegal lainnya, baik oleh oknum internal kami maupun pihak luar, silakan ambil foto dan laporkan ke Posko Pengaduan PT Mitra Patriot di Pasar Baru. Kami sediakan imbalan Rp500 ribu per kejadian untuk bukti yang valid,” jelasnya.

Melalui langkah tersebut, PT Mitra Patriot berharap Pasar Baru Kota Bekasi menjadi pusat perdagangan yang bersih, nyaman, dan bebas dari praktik pungutan ilegal maupun intimidasi terhadap pedagang dan pengunjung. (oke)