Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

Hari Pelanggan Nasional 2026, BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang Besuk Peserta Korban Kecelakaan Kerja

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang, Muhyiddin Dj, membesuk peserta program yang tengah menjalani perawatan di RS Permata Keluarga Jababeka, Kabupaten Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang mengunjungi peserta program yang tengah menjalani perawatan di RS Permata Keluarga Jababeka, Kabupaten Bekasi, dalam momentum Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari implementasi tiga pilar utama Harpelnas 2026, yakni melayani, melindungi, dan memberdayakan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang, Muhyiddin Dj, mengatakan kunjungan pasien merupakan wujud nyata pilar melayani, khususnya kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

“Hari ini momentum pilar melayani kita implementasikan dalam bentuk kunjungan ke pasien korban kecelakaan kerja yang sedang dirawat di Rumah Sakit Permata Keluarga,” katanya, Jumat (5/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Muhyiddin bersama jajaran mendatangi dua peserta yang sedang menjalani perawatan akibat kecelakaan kerja.

Peserta pertama, Muhammad Ihsan Fathony, merupakan pekerja PT Astemo Bekasi Manufacturing. Ia didiagnosis mengalami *vulnus laceratum* dengan V manus sinistra dan dijadwalkan menjalani operasi.

Sementara peserta kedua, Rahajeng Tyas, pekerja Sarana Wirausaha-Hotel Ayola Lippo Cikarang, mengalami CKS disertai fraktur tulang olecranon dan fraktur metatarsal digiti kedua manus dextra. Ia juga dijadwalkan menjalani operasi pencabutan pen.

Muhyiddin mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi peserta sekaligus memberikan kepastian mengenai hak yang diterima selama menjalani perawatan.

Seluruh biaya pengobatan dan perawatan peserta akibat kecelakaan kerja, kata dia, ditanggung melalui manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Kami ingin memastikan seluruh proses layanan terhadap pasien peserta jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan dengan baik. Begitu pula dengan hak perlindungan yang diterima, dengan harapan pasien bisa segera pulih dan kembali beraktivitas,” ujarnya.

Menurutnya, manfaat JKK tidak berhenti ketika peserta mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan mitra BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan diberikan hingga peserta dinyatakan pulih dan dapat kembali menjalankan aktivitasnya.

“Manfaat yang diterima tenaga kerja yang dirawat adalah pengobatan tanpa batas biaya. Kemudian ada santunan sementara tidak mampu bekerja. Pasca pemulihan ada rehabilitasi medik jika memang dibutuhkan. Itu semua hak peserta program,” kata pria yang akrab disapa Indhy tersebut.

Ia menambahkan, pelayanan yang diberikan RS Permata Keluarga Jababeka kepada peserta sejauh ini telah berjalan sesuai standar operasional.

“Kita juga sudah bekerja sama dengan Rumah Sakit Permata Keluarga Jababeka. Sejauh yang kita lihat tadi, pasien dilayani dengan sangat baik,” ucapnya.

PIC Trauma Center RS Permata Keluarga Jababeka, Teguh Prasetyo, menyatakan pihaknya mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk kegiatan kunjungan peserta dalam momentum Harpelnas 2026.

Ia berharap sinergi antara rumah sakit dan BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini terjalin dapat terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi peserta.

“Untuk pelayanan kepada pasien pun sudah berjalan semakin optimal. Kami berkomitmen memberikan pengobatan serta perawatan terbaik dan paripurna,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap peserta BPJS Ketenagakerjaan, RS Permata Keluarga Jababeka juga memberikan peningkatan fasilitas perawatan.

“Di RS Permata Keluarga ini, pasien tersebut kita upgrade ruangan dari kelas dua menjadi kelas satu secara gratis. Jadi lebih nyaman untuk peserta BPJS tenaga kerja,” ujarnya.  (oke)