Berita Bekasi Nomor Satu

Cekcok soal Pembayaran, Pria Aniaya Perempuan hingga Tewas di Babelan

Seorang remaja perempuan berinisial K (18) meninggal dunia usai cekcok berujung penganiayaan dengan seorang pemuda AK (23) di Warung Mie Ayam GK Kampung Kedaung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang remaja perempuan berinisial K (18) meninggal dunia usai cekcok berujung penganiayaan dengan seorang pemuda AK (23) di Warung Mie Ayam GK Kampung Kedaung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Babelan, AKP Syafwardi, menuturkan peristiwa tersebut bermula ketika K mendatangi lokasi setelah terlebih dahulu berkomunikasi dengan AK melalui aplikasi pesan instan. Namun, pertemuan keduanya berujung pertengkaran setelah kesepakatan pembayaran tidak berjalan sesuai perjanjian.

Berdasarkan pemeriksaan saksi, saat pertengkaran terjadi, K berteriak dari dalam warung. Teriakan tersebut terdengar oleh rekannya yang mengantar dan menunggu di luar.

Saksi kemudian mendobrak pintu belakang warung untuk melepaskan K dari cengkeraman AK. Kegaduhan itu memancing kedatangan warga sekitar yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian melalui Call Center 110.

K sempat dibawa ke Klinik Yarki yang berada tidak jauh dari lokasi. Namun, karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke RS Ananda Babelan.

“Sementara korban sempat dibawa ke Klinik Yarki yang berada tidak jauh dari TKP. Namun karena kondisi korban membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban kemudian diarahkan ke RS Ananda Babelan,” kata Syafwardi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/9/2026).

Setibanya di RS Ananda Babelan, tim medis menyatakan K telah meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.

“Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,” tambahnya.

Polisi yang telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah TKP kemudian memburu AK. Terduga pelaku berhasil diamankan di sekitar lokasi dalam hitungan jam sebelum melarikan diri. AK diketahui merupakan warga Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

“Dalam hitungan jam pelaku langsung ditangkap,” tambahnya.

Saat ini, AK masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Polsek Babelan untuk mengungkap motif di balik penganiayaan tersebut. (ris)