Berita Bekasi Nomor Satu

Nasib PPPK Paruh Waktu Kota Bekasi Masih Menggantung

PPPK tahap satu Kota Bekasi saat menjalani pelantikan di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Rabu (2/7). FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Bekasi masih mengantung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum menerima informasi resmi mengenai mekanisme dan jadwal pengangkatan mereka menjadi PPPK penuh waktu.

Meski demikian, Pemkot memastikan tidak ada pegawai yang dirumahkan. Kontrak PPPK paruh waktu juga dijanjikan tetap diperpanjang sembari menunggu kebijakan pemerintah pusat.

Kepala BKPSDM Kota Bekasi Anjar Budiono mengatakan pihaknya telah menyiapkan data PPPK paruh waktu maupun penuh waktu untuk kebutuhan pengangkatan.

“Informasi resminya belum, tapi kita sudah siapkan data pegawai paruh waktu maupun penuh waktu,” kata Anjar.

Menurutnya, Pemkot Bekasi masih menunggu arahan pemerintah pusat, termasuk jadwal dan tahapan pengangkatan. Pemerintah daerah memastikan seluruh proses akan mengikuti mekanisme yang ditetapkan.
“Kita tetap mengikuti mekanismenya dari pemerintah pusat, termasuk jadwal dan lain sebagainya. Tapi kita pastikan kita tidak ketinggalan informasi,” ungkapnya.

Anjar menegaskan komitmen kepala daerah untuk mempertahankan keberlangsungan kerja para PPPK. Kontrak pegawai paruh waktu dipastikan diperpanjang untuk tahun depan. Dalam proses tersebut, catatan kedisiplinan menjadi salah satu pertimbangan.

Di sisi lain, Pemkot menyambut rencana pembebanan gaji PPPK oleh pemerintah pusat melalui APBN. Kebijakan tersebut dinilai dapat mengurangi tekanan belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.

“Untuk perpanjangan kontrak, tentunya salah satu yang menjadi penilaian adalah catatan disiplin,” pungkasnya. (sur)