Berita Bekasi Nomor Satu

Pengamat Sentil Kapolri Baru: Keadilan Tak Boleh Bergantung Pada Viral

Ketua DPC PERADI Bekasi Raya Subadria Nuka

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Lapor, menunggu, kembali menunggu. Ketika tak kunjung mendapat kepastian, persoalan dibawa ke media sosial. Setelah viral, barulah perhatian datang. Pola semacam itu menjadi gambaran fenomena no viral, no justice yang kini ingin diputus Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto.

Dalam agenda awal kepemimpinannya, Suyudi menempatkan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kedekatan dengan masyarakat sebagai prioritas. Salah satunya memastikan laporan masyarakat tidak bergantung pada seberapa ramai sebuah perkara diperbincangkan di ruang publik.

Ketua DPC PERADI Bekasi Raya Subadria Nuka menilai pergantian kepemimpinan Polri harus menjadi momentum memperkuat profesionalisme dan kualitas penegakan hukum. Menurut dia, masyarakat membutuhkan institusi kepolisian yang kuat, tetapi sekaligus adil, profesional, transparan, dan akuntabel.

“Ukuran keberhasilan penegakan hukum tidak hanya dilihat dari banyaknya perkara yang berhasil diungkap, namun juga bagaimana proses hukum itu dijalankan,” kata Subadria.

Dia menegaskan, proses penyelidikan dan penyidikan harus berlandaskan hukum serta menjunjung due process of law, asas praduga tidak bersalah dan persamaan di hadapan hukum. Hak masyarakat untuk memperoleh pendampingan hukum juga harus diberikan secara proporsional.

BACA JUGA : Menang Dramatis 9-2 dari Bangladesh, Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026!

Subadria berharap pengawasan internal Polri diperkuat sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditangani cepat dan proporsional tanpa harus menunggu kasus tersebut menjadi konsumsi publik.

“Kami juga berharap kepemimpinan Kapolri yang baru semakin memperkuat pengawasan dan akuntabilitas internal, sehingga setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat dan proporsional tanpa harus menunggu suatu persoalan menjadi viral terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurut dia, kepastian prosedur, keterbukaan informasi sesuai koridor hukum, dan mekanisme pengaduan yang efektif menjadi bagian penting untuk membangun kembali kepercayaan publik.

Tantangan Polri juga semakin kompleks seiring perkembangan teknologi. Kejahatan siber, penyalahgunaan data, digital evidence, hingga penggunaan kecerdasan buatan menuntut peningkatan kapasitas penyidik dan penguatan sistem digital kepolisian.

“Pemanfaatan teknologi harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum, perlindungan data, akurasi pembuktian, dan perlindungan terhadap hak masyarakat,” tegasnya.

Subadria juga mendorong sinergi Polri dengan advokat, kejaksaan, pengadilan, akademisi, dan masyarakat sipil. Menurut dia, seluruh unsur tersebut memiliki posisi penting dalam memastikan sistem peradilan pidana berjalan sesuai hukum.

“Polri akan semakin kuat ketika hukum ditegakkan secara adil, masyarakat dilayani dengan baik, dan setiap kewenangan dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.(sur)