Berita Bekasi Nomor Satu

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Polda Metro Jaya membeberkan hasil ekshumasi dan kronologi meninggalnya Sutrimo penjaga rumah eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Foto: ist.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Teka-teki penyebab kematian Sutrimo, penjaga rumah eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, akhirnya terungkap. Polda Metro Jaya membeberkan hasil ekshumasi dan kronologi meninggalnya Sutrimo.

Hasil ekshumasi Sutrimo, penjaga rumah atau Karumga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, tak ditemukan unsur pidana atau kekerasan.

Polda Metro Jaya menyimpulkan belum ada bukti yang mengarah unsur pidana di peristiwa meninggalnya Sutrimo di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, 23 Juli 2026 lalu. Polisi menyebut Sutrimo mengalami serangan jantung.

Wadireskrimum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa PG Anom Danujaya menjelaskan bahwa kesimpulan itu dinyatakan berdasarkan fakta-fakta yang telah dikumpulkan dan dianalisa dari hasil ekshumasi.

BACA JUGA: Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Perkara Dilimpahkan ke Kejagung

“Penyidik berkesimpulan sampai saat ini belum ditemukan adanya bukti yang menunjukkan terjadinya tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya saudara Sutrimo,” kata AKBP Dewa Anom saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2026).

Ketua Tim Ekshumasi dan Autopsi, Ahmad Yudianto mengungkap adanya indikasi terkait penyakit jantung iskemik.

Secara spesifik ditandai dengan penyempitan pembuluh darah yang berpotensi menjadi penyebab kematian.

“Kematiannya karena penyakit jantung,” jelas Yudianto. (pjs)