Berita Bekasi Nomor Satu

BPKH Siap Diaudit Forensik, Ada Apa dengan Keuangan Haji?

Kepala BPKH Fadlul Imansyah

RADARBEKASU.ID, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan siap menjalani audit forensik atas tata kelola keuangan haji. Pemerintah akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pelaksanaan pemeriksaan tersebut.

Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, pihaknya siap menyediakan data, dokumen, dan informasi yang diperlukan. Menurut dia, pemeriksaan dapat menjadi bagian dari upaya memastikan Keuangan Haji dikelola secara transparan, akuntabel, hati-hati, dan sesuai prinsip syariah. ”Pemeriksaan merupakan bagian penting untuk memastikan Keuangan Haji dikelola secara transparan, akuntabel, hati-hati, dan sesuai prinsip syariah,” ujarnya.

Fadlul menambahkan, BPKH selama ini juga rutin menjalani pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga laporan tahun buku 2025, BPKH menyebut telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut.

BACA JUGA : Ade Kuswara Lewati Waktu Banding, PDIP: Kita Ikuti Mekanismenya

Menurut Fadlul, audit forensik perlu dilaksanakan dengan mandat dan kewenangan yang jelas serta menjamin independensi dan objektivitas pemeriksa. Ruang lingkup dan metodologi pemeriksaan juga perlu terdokumentasi, termasuk pengamanan data dan perlindungan kerahasiaan informasi.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Akuntansi Amri Yusuf mengatakan, audit forensik dapat menguji integritas data, ketepatgunaan nilai manfaat, dan keberlanjutan Keuangan Haji.

Pemeriksaan, lanjut dia, dapat dilakukan dengan merekonsiliasi data SISKOHAT, nomor porsi, setoran awal, pelunasan, nilai manfaat pada virtual account, kuota, status keberangkatan, pembatalan, pengembalian dana, hingga data jemaah yang telah berangkat.

Data tersebut kemudian dapat dicocokkan dengan catatan BPKH, data BPS Bipih, rekening bank, dan realisasi keberangkatan. Langkah itu untuk memastikan tidak terdapat data ganda, ketidaksesuaian, atau perubahan data yang tidak sah.

Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan rencana audit forensik tersebut seusai bertemu Presiden Prabowo Subianto pada Senin (28/9). Prabowo, kata Dahnil, ingin mengetahui kondisi faktual pengelolaan keuangan haji.

(wan/aph)