RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi menjadwalkan rapat internal bersama Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Senin (12/10). Rapat tersebut membahas rehabilitasi gedung Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada 2026.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto, mengatakan pihaknya belum mengetahui jumlah sekolah yang direhabilitasi tahun ini. Informasi tersebut akan dikonfirmasi langsung kepada DCKTR dalam rapat.
“Komisi IV belum tahu jumlahnya ada berapa (sekolah direhabilitasi,Red), baru akan mau dikonfirmasi nanti (Senin, red) ke Dinas Cipta Karya,” ujar Haryanto, kepada Radar Bekasi, Minggu (11/10/2026).
Menurutnya, dari sejumlah sekolah yang diusulkan untuk diperbaiki pada 2026, beberapa di antaranya telah melaporkan realisasi pekerjaan. Sekolah tersebut di antaranya SD Karang Anyar 03 dan SD Sumberhurip 01.
Melalui rapat tersebut, Komisi IV ingin memastikan jumlah sekolah yang telah direhabilitasi sekaligus mengevaluasi usulan perbaikan yang sebelumnya disampaikan melalui kunjungan ke sekolah.
“Kita sering turun, sering dapat undangan dari sekolah. Itu kita coba evaluasi, yang sudah terealisasi mana saja,” katanya.
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui usulan prioritas Komisi IV yang telah direalisasikan. Selain itu, pihaknya akan mencocokkan data usulan rehabilitasi SD dan SMP dari Dinas Pendidikan kepada DCKTR.
Setelah memperoleh data tersebut, Komisi IV berencana meninjau langsung proses pembangunan di lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan.
“Harapan kami, (pembangunan sektor,red) pendidikan harus benar-benar sesuai perencanaannya,” ucapnya.
Haryanto menambahkan, sejauh ini belum ada laporan atau keluhan terkait pelaksanaan rehabilitasi. Sebab, pekerjaan pembangunan baru mulai berjalan pada Oktober.
Ia menyebutkan, kebutuhan perbaikan bangunan sekolah masih banyak ditemukan, terutama di wilayah utara Kabupaten Bekasi. Sejumlah sekolah mengusulkan perbaikan gedung hingga pembangunan ruang kelas baru (RKB).
“Memang yang perlu sentuhan (perbaikan) di wilayah utara. Banyak juga yang masuk usulan ke Komisi IV baik SD maupun SMP, yang bangunannya itu memang harus diperbaiki atau RKB. Karena bangunannya sudah enggak layak, mengingat sudah dari 2002,” jelasnya. (pra)











