Berita Bekasi Nomor Satu

Pembongkaran Bangli Tanah Apit Rampung, Puing Masih Berserakan

RATA: Lokasi bekas bangunan liar di lingkungan RW 09, Kelurahan Medansatria, Kecamatan Medansatria, kini rata dengan tanah setelah penertiban. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pembongkaran 88 bangunan liar (bangli) di atas lahan Perusahaan Jasa Tirta (PJT) II, tepatnya di lingkungan RW 09, Kelurahan Medansatria, Kecamatan Medansatria, telah selesai dilakukan. Proses pembongkaran berlangsung selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 Oktober 2026.

Kini, lahan yang sebelumnya dipenuhi bangunan liar tersebut telah rata dengan tanah. Puing dan reruntuhan bangunan masih terlihat di lokasi bekas penertiban.

Lurah Medansatria, Wawan Hermawan, mengatakan penertiban 88 bangunan liar di lahan PJT II tersebut telah rampung sesuai jadwal.

“Penertiban 88 bangli di PJT 2 sudah selesai sejak tanggal 6 sampai tanggal 8 kemarin,” kata Wawan, Minggu (11/10/2026).

BACA JUGA: Pencari Besi Serbu Puing Bangli di Tanah Apit

Memasuki hari ketiga penataan kawasan Tanah Apit RW 09, Wawan bersama camat, unsur dinas terkait, dan jajaran meninjau langsung lokasi penertiban. Peninjauan dilakukan untuk memastikan rencana pembangunan infrastruktur kawasan dapat berjalan optimal.

“Peninjauan yang kita lakukan bertujuan untuk memastikan perencanaan pembangunan infrastruktur kawasan dapat berjalan optimal, sehingga lahan yang telah ditertibkan dapat segera dimanfaatkan untuk kenyamanan warga,” ujarnya.

Selain penataan fisik, Kelurahan Medansatria juga mengedepankan pendekatan humanis sebelum dan sesudah penertiban. Wawan menegaskan, seluruh proses dilakukan secara transparan dengan tetap menghormati nilai keagamaan dan kearifan lokal.

“Komitmen kami, seluruh proses penertiban berjalan transparan. Kita juga menghormati nilai keagamaan serta kearifan lokal. Mudah-mudahan lahan PJT 2 yang sudah ditertibkan bisa langsung di lakukan pembangunannya,” tandasnya. (pay)