RADARBEKASI.ID, BEKASI – Persoalan insentif kader Posyandu kembali mencuat. Kader Posyandu RW 008, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, meminta pemerintah mengembalikan skema honor individu yang sebelumnya pernah diberikan. Pasalnya, bantuan operasional Rp1 juta per bulan dinilai belum cukup menutup kebutuhan kegiatan dan perlengkapan Posyandu.
Salah seorang Kader Posyandu RW 008 Jatimakmur, Ira (50), mengatakan, dana operasional harus digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk penyusunan laporan dan penggantian perlengkapan yang rusak. Ketika anggaran tidak mencukupi, kader terpaksa mengandalkan bantuan pengurus RT.
“Pengeluarannya banyak, untuk laporan-laporan. Kadang-kadang meja juga rusak dan segala macam,” kata Ira.
Menurutnya, kader sebenarnya diperbolehkan menerima sumbangan sukarela masyarakat melalui kenclengan. Namun, cara tersebut tidak ditempuh karena kader merasa sungkan meminta bantuan warga.“Sebenarnya kita dianjurkan, tapi kitanya yang nggak tega,” ujarnya.
Ira berharap pemerintah kembali memberikan insentif langsung kepada kader melalui rekening masing-masing, tanpa menghilangkan bantuan operasional untuk kegiatan Posyandu.
“Mudah-mudahan pemerintah mendengarkan aspirasi kita sebagai kader. Mudah-mudahan honor kita ada lagi, lalu operasionalnya juga ada,” tambahnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Kota Bekasi Yenny Kristianti menilai dukungan bagi kader Posyandu perlu ditingkatkan, termasuk untuk pemberian makanan tambahan (PMT). Ia mendorong agar kebutuhan insentif dan operasional diatur melalui peraturan daerah (Perda).
“Tadi masukannya ternyata sebenarnya dibutuhkan juga, seperti penambahan PMT. Menurut saya, memang sebaiknya dimasukkan ke dalam Perda karena itu kebutuhan,” ungkap Yenny.
Ia mengaku aspirasi mengenai insentif kader hampir selalu muncul dalam setiap reses. “Setiap reses pasti ibu-ibu bicara itu,” tandasnya. (sur)











