Berita Bekasi Nomor Satu

Rumah di Wismajaya Bekasi Dibobol Maling, Emas dan 1.000 Dolar AS Raib

OLAH TKP: Personel Polsek Rawalumbu melakukan olah TKP kasus pencurian rumah kosong di Perumahan Wismajaya, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, belum lama ini. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebuah rumah di Perumahan Wismajaya, Jalan Kusuma Barat Blok E3 Nomor 24, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, dibobol pencuri saat ditinggal penghuninya bekerja.

Sejumlah barang berharga dilaporkan hilang, mulai dari emas Antam sekitar 2 gram, uang 1.000 dolar Amerika Serikat (AS), hingga satu unit iPhone 11 dan sejumlah surat berharga.

Kapolsek Rawalumbu, AKP Parman Gultom, mengatakan polisi telah mengamankan seorang perempuan berinisial S yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Tersangka diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rawalumbu pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Perumahan Wismajaya, Kelurahan Arenjaya.

“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait pencurian yang terjadi pada Senin, 28 September 2026,” kata Parman, Rabu (14/10/2026).

Pencurian itu diketahui korban berinisial RH saat pulang bekerja bersama istrinya. Setibanya di rumah, korban mendapati pintu pagar terbuka dan gemboknya hilang. Pintu utama rumah juga terbuka dengan bekas congkelan.

Setelah memeriksa kondisi rumah, korban menyadari sejumlah barang yang disimpan di dalam laci lemari kamar tidur telah hilang. Barang-barang tersebut meliputi emas Antam sekitar 2 gram, uang 1.000 dolar AS, satu unit iPhone 11, serta sejumlah surat berharga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga meminta keterangan saksi dan berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Metro Bekasi Kota guna mendukung penyelidikan.

Setelah serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rawalumbu mengamankan S untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Rawalumbu.

“Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri keberadaan barang-barang milik korban yang dilaporkan hilang serta melengkapi proses penyidikan,” ujar Parman.

Polsek Rawalumbu mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah untuk bekerja atau bepergian. Warga diminta memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110.

“Warga diminta memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110,” pungkasnya. (rez)