RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan aksi seorang pria menendang seekor kucing di Perumahan Villa Indah Permai (VIP), Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Selasa (20/10/2026) sore. Kucing tersebut dilaporkan mati akibat kejadian itu.
Terkait hal itu, Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, telah membuat laporan polisi ke Polsek Bekasi Utara. Anggota Polsek Bekasi Utara disebut telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sebelum dirinya membuat laporan.
“Laporan selesai dibuat jam 16.15 WIb,” kata Doni.
Berdasarkan dokumen tanda bukti penerimaan laporan yang dibagikan kepada redaksi, laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3904/X/2026/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, peristiwa tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap binatang yang dilakukan dengan sengaja hingga menyebabkan hewan sakit, cacat, atau terganggu kesehatannya. Dugaan pelanggaran tersebut merujuk pada Pasal 337 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Berdasarkan uraian kejadian dalam dokumen laporan, pemeriksaan rekaman CCTV mengungkap dugaan tindakan kekerasan terhadap kucing tersebut. Pelaku diduga melakukan sejumlah tindakan, mulai dari menendang, menginjak, hingga membanting hewan itu.
Doni mengatakan, kepolisian saat ini masih mengumpulkan rekaman CCTV dari warga di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi terduga pelaku.
“Saat ini kepolisian sedang mengumpulkan CCTV dari warga sekitar dan semoga segera menemukan titik terang siapa pengendara Scoopy merah yang melakukan kekejian ini,” ujarnya.
Ia berkeyakinan, polisi dapat segera mengungkap kasus tersebut.
“Saya yakin polisi pasti bisa mengungkap hal receh seperti ini. Apalagi di era pembaharuan Kapolri baru, pak Suyudi,” katanya.
Doni juga mengapresiasi langkah awal kepolisian yang menerima laporan dan melakukan penanganan di lokasi kejadian.
“Kita mengapresiasi gerak cepat kepolisian dalam menerima laporan dan mengolah TKP dan mengumpulkan keterangan selengkap mungkin,” pungkasnya. (oke)











