Berita Bekasi Nomor Satu

Aksi ‘Tempel’ Sabu Terekam CCTV di Jatisampurna, Polisi Ciduk Pemuda di Rumah

Dugaan peredaran narkotika dengan modus 'tempel' di kawasan permukiman Jatisampurna, Kota Bekasi, terungkap melalui CCTV atau rekaman kamera pengawas. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dugaan peredaran narkotika dengan modus ‘tempel’ di kawasan permukiman Jatisampurna, Kota Bekasi, terungkap melalui CCTV atau rekaman kamera pengawas. Seorang pemuda berinisial MB (18) ditangkap polisi setelah terekam meletakkan bungkusan yang diduga berisi sabu.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Kasuari Raya, RT 05 RW 014, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam rekaman kamera pengawas, seorang pria terlihat meletakkan bungkusan di depan rumah warga. Tak lama kemudian, dua pria lain datang menggunakan sepeda motor dan diduga mengambil bungkusan tersebut.

Gerak-gerik mencurigakan itu memicu kecurigaan warga, terutama karena sepeda motor terlihat bolak-balik di sekitar lokasi. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui grup komunikasi RW.

Ketua RW 014, Marudin, mengatakan aktivitas itu diketahui warga setelah mereka memantau rekaman CCTV di lingkungan permukiman.

“Itu kejadiannya pas Rabu malam jam 10. Kebetulan terpantau sama warga dari CCTV di sini. Karena warga curiga ada motor bolak-balik, jadi dia lapor ke grup RW,” kata Marudin saat ditemui Jumat (23/10/2026).

Marudin mengaku khawatir dugaan peredaran narkotika tersebut dapat mengancam warga, terutama generasi muda di lingkungannya. Ia berharap pelaku segera ditindak agar kejadian serupa tidak terulang.

“Intinya hal-hal seperti ini ya takut, warga pada WA ke saya ‘Tolong Pak RW ditangkap pelakunya’, biar ada solusinya, jangan sampai merusak anak-anak generasi kita ke depannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji, mengatakan pihaknya menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Hasilnya, polisi menangkap MB di rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Pemuda tersebut diduga merupakan pria yang terekam kamera pengawas saat meletakkan bungkusan berisi sabu tersebut.

“Alhamdulillah sudah kami tangkap orang yang terekam dalam kamera CCTV yang melakukan, menaruh, atau membuang barang yang diduga adalah narkotika jenis sabu berinisial MB yang berusia 18 tahun,” kata Untung.

Untung mengungkapkan, MB merupakan residivis kasus narkotika. Polisi juga menduga penjualan barang tersebut dilakukan melalui media sosial Instagram.

Meski demikian, penyidik masih mendalami akun yang digunakan serta menelusuri asal-usul barang yang diduga sabu dan pihak lain yang terlibat.

“Penjualannya melalui Instagram. Ini masih kami lakukan pendalaman akun-akun yang digunakan ataupun yang melakukan pembelian peredaran itu,” ujarnya.

Menurut Untung, polisi belum menemukan barang bukti lain yang disimpan di rumah terduga pelaku. Berdasarkan pengakuan MB, barang yang dijual sebelumnya memiliki berat nol koma sekian gram.

Saat ini, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap asal barang yang diduga sabu tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.

Untung mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal. Warga diminta segera melapor kepada pengurus lingkungan atau kepolisian setempat, maupun melalui layanan darurat 110. (rez)