Berita Bekasi Nomor Satu

Pengamat Ingatkan Proses Pengisian Jabatan Kosong di Pemkab Bekasi Harus Transparan  

ILUSTRASI: ASN Pemkab Bekasi. FOTO: PEMKAB BEKASI

RADARBEKASI.ID,BEKASI–Pengamat Komunikasi Kebijakan Publik dari Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang (UMBK), Hamludin, mengingatkan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar memperketat pengawasan pengisian jabatan kosong di lingkungan birokrasi.

Proses seleksi yang tidak transparan dan sarat kepentingan politik dinilai berpotensi membuka celah praktik jual-beli jabatan hingga penyimpangan proyek pemerintah.

Menurut dia, Kabupaten Bekasi perlu menjadikan perkara korupsi yang pernah menjerat kepala daerah sebagai bahan evaluasi serius.

Kekosongan jabatan semestinya diselesaikan melalui mekanisme profesional, bukan dimanfaatkan sebagai ruang transaksi politik oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.

“Persoalan kekosongan jabatan ini seolah menjadi peluang bagi pihak-pihak yang punya kuasa untuk menarik keuntungan secara politik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tingginya biaya politik untuk menduduki jabatan kepala daerah dapat menimbulkan risiko penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam situasi tersebut, pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah berpotensi menjadi sarana untuk mengembalikan modal politik atau mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu.

Praktik semacam itu, menurut dia, perlu diwaspadai karena dapat berkembang menjadi jual-beli jabatan, pengaturan proyek, hingga bentuk penyimpangan lainnya.

Menurut dia, keterlibatan berbagai pihak bukan sekadar pelengkap administrasi. Pengawasan eksternal diperlukan agar proses seleksi tidak hanya terlihat terbuka di atas kertas, tetapi juga benar-benar menjamin persaingan yang adil.

“Harus ada transparansi untuk menempatkan pejabat yang dilihat dari kompetensi, penilaian yang sesuai dari manajemen talenta. Sehingga dalam mengemban amanah (mampu) membawa Kabupaten Bekasi menyelesaikan program kerja,”kata Hamludin.(and)