Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja di Ekosistem Industri Jababeka

BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi dengan Kawasan Industri Jababeka untuk mendorong kepatuhan perusahaan sekaligus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.

RADARBEKASI.ID, BEKASI — BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi dengan Kawasan Industri Jababeka untuk mendorong kepatuhan perusahaan sekaligus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.

Dengan luas sekitar 5.600 hektare dan menaungi sekitar 2.000 perusahaan nasional maupun multinasional dari 30 negara, Jababeka dinilai memiliki potensi besar untuk memperluas jangkauan perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Upaya tersebut dibahas dalam kunjungan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, ke Kawasan Industri Jababeka, Kamis (29/10/2026). Dalam pertemuan yang berlangsung di President University Hospital tersebut, Saiful berdiskusi dengan Direktur PT Kawasan Industri Jababeka Tbk, Budianto Liman, dan Direktur Utama PT Rumah Prima Sehat, Johanes Poso, mengenai peluang penguatan perlindungan pekerja melalui kolaborasi lintas sektor.

Saiful mengatakan, kawasan industri memiliki peran strategis karena aktivitasnya melibatkan berbagai sektor yang saling terhubung. Mulai dari manufaktur, perusahaan pendukung, penyedia jasa, kontraktor, hingga berbagai usaha yang membentuk ekosistem kehidupan masyarakat.

“Bagi kami, Jababeka bukan sekadar sebuah kawasan industri. Dengan luas sekitar 5.600 hektare dan sekitar 2.000 perusahaan nasional maupun multinasional dari 30 negara, Jababeka telah berkembang menjadi ekosistem yang sangat besar. Di dalamnya terdapat industri, pendidikan, permukiman, infrastruktur, logistik, pekerja, dan keluarga yang seluruhnya saling terhubung,” ujar Saiful.

Menurutnya, besarnya ekosistem tersebut menjadi peluang untuk menghadirkan layanan yang lebih proaktif sekaligus membantu perusahaan memastikan pekerjanya memperoleh perlindungan sesuai ketentuan.

Melalui pendekatan proactive comply, BPJS Ketenagakerjaan berupaya mengidentifikasi kebutuhan perusahaan dan peserta sejak dini. Dengan demikian, kendala kepesertaan maupun administrasi dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi persoalan.

Pendekatan ini didukung berbagai layanan, antara lain pendaftaran peserta, pengkinian data melalui Jamsostek Mobile (JMO), konsultasi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP), literasi program, SERTAKAN, kegiatan promotif dan preventif, serta konsultasi Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan.

“Kami tidak ingin hanya menunggu sampai ada masalah atau peserta datang meminta layanan. Kami ingin hadir lebih dahulu, melihat kebutuhan perusahaan dan pekerja, kemudian memberikan solusi dengan tetap memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Dengan demikian, perusahaan lebih mudah memenuhi kewajibannya dan pekerja mendapatkan perlindungan sesuai haknya,” jelas Saiful.

Selain memperluas perlindungan dari risiko kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan.

Salah satu peluang yang dapat dioptimalkan pengelola kawasan industri seperti Jababeka adalah Kredit Konstruksi MLT. Fasilitas ini merupakan pembiayaan untuk mendukung pembangunan perumahan bagi pekerja.

Melalui skema tersebut, pengelola kawasan dapat menjajaki pengembangan hunian di sekitar kawasan industri sehingga pekerja memiliki akses terhadap tempat tinggal yang layak dan lebih dekat dengan lokasi kerja.

Pengembangan perumahan tersebut berpotensi memberikan manfaat bagi seluruh pihak. Pengembang memperoleh peluang pembiayaan untuk membangun hunian, perusahaan dapat mendukung efisiensi mobilitas pekerja, sementara pekerja bisa menghemat waktu dan biaya perjalanan serta memiliki lebih banyak waktu bersama keluarga.

Dengan demikian, penyediaan hunian terjangkau dan dekat dengan tempat kerja juga dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan produktivitas serta kualitas hidup pekerja.

Selain Kredit Konstruksi, MLT Perumahan juga mencakup Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) bagi peserta yang memenuhi persyaratan. Berbagai fasilitas tersebut memberikan alternatif pembiayaan yang lebih terjangkau bagi pekerja untuk memiliki maupun memperbaiki hunian.

Manfaat jaminan sosial juga terus dikembangkan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA). Program ini mendukung penerima manfaat, khususnya ahli waris peserta, agar santunan yang diterima dapat menjadi titik awal membangun kemandirian ekonomi keluarga.

Melalui pelatihan, pendampingan, pengembangan produk, dan pemasaran, penerima manfaat didorong untuk mengembangkan potensi usaha serta membangun sumber penghasilan berkelanjutan.

Dengan demikian, dukungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya membantu keluarga menghadapi risiko, tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk bangkit dan meningkatkan kesejahteraan.

Saiful menegaskan, berbagai inisiatif tersebut merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan Value Beyond Protection. Artinya, peran BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada pemberian manfaat ketika risiko terjadi, tetapi juga mencakup perluasan akses layanan, dukungan perumahan, dan pemberdayaan ekonomi bagi pekerja beserta keluarganya.

“Jababeka memiliki semangat Beyond Property. Jababeka tidak berhenti membangun kawasan, tetapi juga membangun ekosistem melalui infrastruktur, pendidikan, logistik, fasilitas, dan berbagai layanan yang mendukung kehidupan serta aktivitas bisnis. Jika Jababeka bergerak Beyond Property, BPJS Ketenagakerjaan bergerak Beyond Protection. Titik temunya adalah bagaimana kita bersama-sama membangun kehidupan yang lebih baik dan lebih sejahtera bagi pekerja serta keluarganya,” ungkap Saiful.

Direktur Utama PT Rumah Prima Sehat, Johanes Poso, menyambut baik sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap kerja sama tersebut dapat terus diperkuat untuk memperluas perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Dalam kegiatan tersebut, 10 perusahaan tenant yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan turut hadir. Keterlibatan mereka mencerminkan pentingnya dukungan dunia usaha dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, disertai perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Seiring dengan pelaksanaan soft launching Rumah Prima Sehat, Johanes berharap sinergi ini dapat berlanjut sehingga manfaat berbagai program BPJS Ketenagakerjaan semakin dirasakan oleh pekerja.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini dan berharap sinergi dapat terus berlanjut. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya. Kami berharap manfaat dari berbagai program BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan secara nyata dan membantu pekerja menghadapi berbagai risiko yang mungkin terjadi,” ujar Johanes.

Di sisi perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan turut mendorong peningkatan kepatuhan melalui Jamsostek Star atau Rating Kepatuhan Perusahaan. Inisiatif ini mendorong perusahaan memastikan seluruh pekerjanya terdaftar, melaporkan data kepesertaan dan upah secara akurat, serta membayar iuran tepat waktu.

Kepatuhan tersebut perlu berjalan beriringan dengan penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3), mulai dari identifikasi potensi bahaya hingga penerapan prosedur keselamatan dan pencegahan kecelakaan kerja.

Saiful berharap penguatan sinergi dengan Jababeka dapat mendorong semakin banyak perusahaan mengambil peran aktif dalam memastikan pekerjanya terlindungi.

Dengan dukungan pengelola kawasan industri dan dunia usaha, kawasan industri diharapkan tidak hanya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga ekosistem yang mendukung keamanan, produktivitas, dan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.

“Semoga seluruh ikhtiar dan kolaborasi yang kita lakukan mendapat ridha Allah SWT serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pekerja Indonesia dan keluarganya,” ujar Saiful.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan, Deny Yusyulian, menyampaikan bahwa sinergi dengan Kawasan Industri Jababeka menjadi momentum penting untuk memperkuat implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan industri Jawa Barat.

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pengelola kawasan dan perusahaan tenant agar berbagai peluang kerja sama yang telah dibahas dapat ditindaklanjuti secara konkret.

 

“Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagi kawasan industri lainnya di Jawa Barat. Pertumbuhan industri harus berjalan seiring dengan perhatian terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerjanya. Karena itu, kami siap memperkuat sinergi dengan Jababeka dan seluruh perusahaan di dalam ekosistemnya agar semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Deny.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang, Muhyiddin Dj, menambahkan sinergi ini diharapkan dapat memperluas kepesertaan dan meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja. (oke)