RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Inflasi Oktober 2026 tembus 3,33 persen secara tahunan atau year on year (yoy) melampaui inflasi Oktober 2025 sebesar 2,86 persen. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat gejolak harga pangan memberi andil kenaikan inflasi Oktober 2026.
“Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada komponen harga bergejolak, terutama cabai rawit, beras, daging ayam ras, daging sapi, tomat, dan juga cabai merah,” ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Ateng mengatakan, inflasi pada Oktober 2026 jika terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil inflasi 1,40 persen.
BACA JUGA: Pemkot Bekasi Kerja Ekstra Kendalikan Inflasi
Diikuti kelompok transportasi sebesar 0,59 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,32 persen.
Berdasarkan komponen, seluruh komponen telah mengalami inflasi. Komponen inti memiliki andil inflasi terbesar, yaitu 1,64 persen, diikuti komponen bergejolak sebesar 0,96 persen dan komponen harga yang diatur pemerintah sebesar 0,63 persen.
“Inflasi pada komponen inti terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, laptop/notebook, serta pelumas/oli mesin,” ujarnya.
Sementara, komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada komponen harga diatur pemerintah, terutama bensin, tarif angkutan udara, sigaret keretek mesin atau SKM, dan juga bahan bakar rumah tangga.
Ateng juga menjelaskan, komponen harga bergejolak mengalami inflasi tahunan sebesar 5,81 persen dan memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,96 persen.
Sementara itu, komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada komponen harga bergejolak, terutama cabai rawit, beras, daging ayam ras, daging sapi, tomat, dan juga cabai merah.
Jika dilihat secara tahunan, seluruh provinsi di Indonesia saat ini mengalami inflasi tanpa kecuali.
Inflasi tertinggi tercatat di Sulawesi Utara sebesar 8,07 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di DKI Jakarta sebesar 2,52 persen. (jpc)











