Berita Bekasi Nomor Satu

Lurah Jatikramat Minta Pemilik Kontrakan Laporkan Keberadaan WNA

SOSIALISASI: Kegiatan Sosialisasi Pelaporan dan Pengawasan Keberadaan Orang Asing yang digelar Badan Kesbangpol Kota Bekasi di Aula Kelurahan Jatikramat, Senin (2/11). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemilik kontrakan maupun rumah kos di wilayah Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, diimbau proaktif melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) yang tinggal maupun beraktivitas di lingkungan mereka.

Imbauan tersebut disampaikan Lurah Jatikramat, Retno Wijayanti, menyusul kegiatan Sosialisasi Pelaporan dan Pengawasan Keberadaan Orang Asing yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bekasi di Aula Kelurahan Jatikramat, Senin (2/11/2026).

Retno mengatakan, pelaporan dan pengawasan keberadaan WNA membutuhkan peran serta seluruh unsur masyarakat. Terlebih, pengurus RT/RW dan pemilik tempat tinggal sementara menjadi pihak yang bersentuhan langsung dengan aktivitas warga di lingkungan masing-masing.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemahaman serta koordinasi antara aparatur kewilayahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pengurus RT/RW semakin meningkat, terutama terkait tertib administrasi serta pemantauan WNA yang tinggal maupun beraktivitas di wilayah Jatikramat,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan partisipatif dari tingkat lingkungan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan kondusivitas wilayah.

Karena itu, ia meminta pengurus lingkungan serta pemilik kontrakan dan rumah kos tidak mengabaikan pelaporan apabila terdapat WNA yang tinggal di wilayahnya.

“Saya mengimbau seluruh pengurus lingkungan serta pemilik kontrakan atau kos-kosan untuk proaktif berkoordinasi dan melaporkan keberadaan WNA di wilayah masing-masing. Pengawasan juga akan kita lakukan di setiap lingkungan di Jatikramat,” tandasnya. (pay)