Radarbekasi.id – Pihak Kecamatan Sukawangi akan memanggil pengurus layanan air di Desa Sukawangi. Hal itu menyusul terhentinya layanan selama hampir tiga pekan kebelakang di Kampung Kalen-Keramat, Desa Sukawangi.
Pelaksana Harian (Plh) Camat Sukawangi, Parno Suparno mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk mengetahui kerusakan yang menyebabkan terhentinya layanan air bersih di wilayah tersebut.
Pihaknya juga akan meminta pertanggungjawaban dari pengurus layanan air bersih itu. ”Saya paling nanti akan memanggil pengurus tersebut, saya meminta pertanggung jawabannya. Jangan hanya masyarakat diminta bayaran saja, tapi dikala rusak dia tidak mau bertanggung jawab,” tuturnya.
Dalam persoalan ini dirinya belum memikirkan solusi lain untuk membantu warga yang kesulitan mendapatkan air bersih. Pihaknya akan meminta kepada pengurus laynanan air itu untuk bertanggung jawab.
”Nanti kalau memang si pengurus tersebut tidak mau bertanggung jawab, saya akan mencari solusi yang lain. Saya tidak mau kesana kemari dulu. Selama kepala desanya masih mau bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Pengurus Layanan Air Bersih di Desa Sukawangi, Dayo tidak merespon ketika dihubungi untuk dikonfirmasi mengenai hal tersebut.
Sebelumnya diberitakan, warga di kampung tersebut krisis air bersih. Mereka memanfaatkan air tanah untuk keperluan kehidupan sehari-hari. Beberapa diantaranya bahkan menggunakan air hujan. (pra)