Berita Bekasi Nomor Satu

Pelaku Mutilasi Mengaku ‘Ditusuk’ 50 Kali

MUTILASI
EVAKUASI MAYAT : Polisi mengevakuasi mayat pria diduga korban mutilasi di Jalan KH Noer Ali, Bekasi Selatan, Senin (7/12). SURYA BAGUS/ RADAR BEKASI
MUTILASI
EVAKUASI MAYAT : Polisi mengevakuasi mayat pria diduga korban mutilasi di Jalan KH Noer Ali, Bekasi Selatan, Senin (7/12). SURYA BAGUS/ RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, JAKARTA-Polda Metro Jaya mengungkap kasus mutilasi yang dilakukan manusia silver berinisial A, 17, terhadap DS, 24, didasari kekerasaan seksual sesama jenis. Kepada penyidik, A mengaku telah disodomi oleh DS sekitar 50 kali.

“Dari Juli sampai terakhir hari Minggu kemarin pengakuan korban lebih dari 50 kali dilakukan asusila atau tidur bersama,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).

Yusri menuturkan, awalnya A selalu diupahi Rp100 ribu setiap usai disodomi. Namun, ketika kekerasan seksual tersebut semakin sering dilakukan, bayaran terhadap A semakin berkurang, hingga tidak lagi dibayar. Akibatnya, A kesal dan memutilasi DS.

 “Motif dasar karena korban kasar (saat berhubungan) dan pembayarannya mulai kurang bahkan beberapa kali tidak dibayar,” jelasnya.

Aksi sodomi terakhir kali dilakukan oleh DS pada hari dia dibunuh. Saat itu, DS menginap di rumah A. DS kemudian mengancam A menggunakan senjata tajam agar mau berhubungan badan sesama jenis.

“Pengakuan pelaku dia sempat diancam dengan pisau lipat kalau tidak melayani korban malam itu,” sebut Yusri.

Karena kemarahan A sudah memuncak, dia kemudian menikam DS saat tertidur setelah melakukan sodomi. Setelah tewas, DS kemudian dimutilasi dan potongan tubuhnya dibuang di lokasi berbeda.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Bekasi menangkap seorang pengamen manusia silver yang diduga sebagai pelaku mutilasi yang membuang jasad korbannya ke Kalimalang, Kota Bekasi. “Ya benar, pelaku kasus mutilasi sudah berhasil kita amankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (9/12/2020).

Dalam penangkapan tersebut polisi hanya mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku. “Kita amankan satu orang,” ungkap Yusri.

Kasus ini bermula saat warga Kota Bekasi digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di Kalimalang. Setelah diselidiki dari sidik jari, polisi berhasil menemukan identitas serta alamat rumah korban. Korban diketahui merupakan pria berinisial DS berusia 24 tahun. (jpg)