Berita Bekasi Nomor Satu

PKS Jalin Komunikasi ke Peradi

Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara (kiri) sekaligus Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Jabar saat kunjungan ke kantor Wakil Ketua Umum Peradi Shalih Mangara Sitompul (SMS). Foto ist.
Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara (kiri) sekaligus Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Jabar saat kunjungan ke kantor Wakil Ketua Umum Peradi Shalih Mangara Sitompul (SMS). Foto ist.

RADARBEKASI.ID, BEKASI-Setelah menjalin silaturahmi dengan berbagai elemen bangsa  dari organisasi massa dan lembaga, DPD PKS Kota Bekasi kembali melakukan Safari Kebangsaan. Kali ini, giliran menemui tokoh dan pakar hukum dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara memimpin langsung kunjungan ke kantor Wakil Ketua Umum Peradi Shalih Mangara Sitompul (SMS). Sejumlah pengurus dan kader turut dibawa dalam kunjungan yang berlangsung hangat pada Selasa (30/3/2021) di Kota Bekasi.

Menurut Heri yang juga anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Jawa Barat itu, kunjungan ini dalam rangka menguatkan silaturahim yang sudah terjalin sebelumnya. ’’Silaturahim kami berlangsung hangat dalam pertemuan dengan Pak Shalih Mangara Sitompul. Apalagi beliau juga pernah tampil sebagai calon Wali Kota Bekasi  dari jalur perseorangan atau independen pada Pilwalkot Bekasi 2013 lalu. Jadi kami sudah mengenal sebelumnya,’’ ungkap Heri yang terpilih dari Dapil 8 Kota Bekasi dan Depok.

Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara (tengah) menyerahkan plakat kepada Wakil Ketua Umum Peradi Shalih Mangara Sitompul dalam kunjungan, Selasa (30/3/2021). Foto ist.

Politisi PKS yang pernah terpilih empat periode di DPRD Kota Bekasi itu, menambahkan pertemuan dengan pria yang akrab disapa SMS itu juga ingin menjalin kerjasama dan program yang bisa diwujudkan  dengan PKS dari aspek hukum.

’’Dan disepakati ada program, seperti  sadar hukum begitu, dalam bentuk dialog dan talkshow dengan pengurus dan kader PKS. Agar kader dan pengurus melek hukum,’’ imbuh pria yang tinggal di Jatiasih, Kota Bekasi ini.

Dia yakin, SMS sangat berkompeten memberi  paparan materi hukum lantaran latarbelakangnya seorang ahli hukum sekaligus tercatat sebagai pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) periode 2015-2020. ’’Beliau wakil ketua umum di Peradi, kalau tidak salah ya. Jadi rasanya pantas dan sangat kompeten untuk memberikan pencerahan soal hukum kepada kami,’’ tandasnya. (zar/adp)