RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengisian kursi wakil bupati (wabup) Bekasi berpotensi menjadi celah politik transaksional. Kerawanan itu dinilai muncul sejak perebutan rekomendasi partai politik hingga proses pemilihan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.
Pengamat Politik Bekasi, Roy Kamarullah, menilai potensi transaksi politik dalam pengisian jabatan tersebut tidak bisa diabaikan. Terlebih, Kabupaten Bekasi masih dibayangi persoalan korupsi yang mencoreng tata kelola pemerintahan.
Menurut Roy, terbuka atau tidaknya praktik transaksional bergantung pada integritas para pemimpin dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemilihan.
“Potensi atau peluang orang untuk melanggar aturan, atau terbukanya transaksional, itu ada saja. Tinggal seberapa tebal iman pemimpin Kabupaten Bekasi untuk tidak melakukan itu,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (22/10).
Roy menjelaskan, kerawanan tidak hanya berada pada tahap pemilihan di DPRD. Sebelum sampai ke tahap tersebut, calon wabup harus berupaya mendapatkan rekomendasi dari partai politik yang tergabung dalam koalisi. Proses ini juga dinilai memiliki celah terjadinya transaksi politik.
Roy menyinggung istilah mahar politik atau sumbangan partai yang kerap dikaitkan dengan proses mendapatkan rekomendasi. Meski demikian, dugaan praktik tersebut harus dibuktikan berdasarkan fakta, bukan sekadar anggapan.
“Mungkin sudah menjadi rahasia umum, setiap rekomendasi itu ada bahasa membutuhkan mahar atau sumbangan partai, yang ujung-ujungnya tetap saja untuk mendapatkan rekomendasi,” ungkapnya.
Menurut Roy, tingginya biaya politik dapat memperbesar godaan untuk menempuh cara-cara yang bertentangan dengan aturan. Ambisi memperoleh kekuasaan juga berpotensi membuat seseorang mengabaikan prinsip integritas.
Namun, mahalnya ongkos politik tidak semestinya menjadi pembenaran bagi praktik transaksional. Proses politik yang bersih tetap dapat dijalankan apabila seluruh pihak berkomitmen mematuhi aturan.
“Memang biaya politik itu mahal. Tetapi kalau kita bisa lakukan dengan cara-cara yang benar dan bersih, insya Allah dilancarkan,” jelasnya.
Roy mengingatkan, ambisi kekuasaan dapat mengaburkan pertimbangan rasional seseorang ketika berhadapan dengan peluang menduduki jabatan.
“Potensi itu terbuka lebar dan godaan-godaan setan itu cukup kuat. Karena ambisi kekuasaan itu biasanya menghilangkan akal sehat,” tandasnya.
Karena itu, dia menilai proses pengisian kursi wabup harus berlangsung transparan dan berintegritas. Pengawasan terhadap tahapan pencarian rekomendasi partai hingga pemilihan di DPRD menjadi penting agar proses tersebut tidak tersandera kepentingan kelompok maupun transaksi politik.
Roy berharap pengisian jabatan wabup menjadi momentum bagi Kabupaten Bekasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Berbagai persoalan yang mencoreng daerah itu dalam beberapa tahun terakhir semestinya menjadi pelajaran agar praktik serupa tidak terulang.
“Cukuplah sudah Kabupaten Bekasi dipenuhi kabut beberapa tahun belakangan ini. Jangan sampai terus-terusan kabut menyelimuti Kabupaten Bekasi,” ucapnya. (pra)











